Perangi Pungli di Pusuk Sembalun, Kadispar Lotim: Tindak Tegas Oknum yang Merusak Citra Wisata!

Widayat, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur

mbok Timur – Keindahan panorama Pusuk Sembalun yang menjadi magnet wisatawan di Lombok Timur kini terusik oleh isu klasik: pungutan liar (pungli). Menyikapi laporan masyarakat, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur, Widayat, mengeluarkan instruksi tegas demi menjaga marwah pariwisata daerah.

Widayat menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merugikan pelancong. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak ragu mengambil tindakan di lapangan. “Kalau ada oknum yang melakukan pungli, tangkap saja,” tegas Widayat kepada media ini, Kamis (1/1).

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Wisatawan adalah tamu yang harus disambut dengan transparansi dan keramahan. Widayat mengaku pihaknya telah berulang kali memberikan pembinaan dan peringatan kepada petugas retribusi di pintu masuk kawasan Pusuk Sembalun. Setiap transaksi masuk, menurutnya, wajib dibarengi dengan pemberian karcis resmi yang telah disiapkan oleh dinas. Jika ada penarikan biaya tanpa bukti fisik karcis, hal tersebut sah dikategorikan sebagai pungli.

“Jangan sampai persoalan ini membuat wisatawan takut datang berkunjung ke Pusuk Sembalun,” tambahnya.

Meski pengawasan terus diupayakan, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan yang kontras. Sejumlah pengunjung melaporkan adanya penarikan tarif berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang tanpa disertai karcis resmi. Hal ini memicu keresahan dan pertanyaan dari publik mengenai efektivitas pengawasan di salah satu destinasi unggulan Lombok Timur tersebut. Masyarakat berharap komitmen Dispar dan ketegasan APH benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan agar kepercayaan wisatawan tetap terjaga.

Pusuk Sembalun bukan sekadar jalur penghubung, melainkan wajah pariwisata Lombok Timur yang menawarkan pemandangan pegunungan yang ikonik. Menghapus praktik pungli adalah langkah nyata untuk pertama, meningkatkan Kepercayaan Publik: Wisatawan merasa aman dan dihargai. Kedua, optimalisasi PAD: Memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah untuk pembangunan. Ketiga, Citra Positif Daerah: menjadikan Sembalun sebagai destinasi kelas dunia yang bersih dari praktik koruptif. (*)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *