Oleh: Dr. Bajang Asrin – Presidium KAHMI Kota Mataram & Dosen FKIP Universitas Mataram
Merayakan kemerdekaan RI ke 81 pada tahun ini, kita menegaskan kembali makna kemerdekaan bagi anak bangsa. Perkembangan Indonesia dari tahun ke tahun, apakah semakin menambah optimistis kita untuk menjadi negara yang maju atau sebaliknya menjadi negara gagal, Kata Daron Acemoglu dkk, peraih Nobel 2026, pada Why Nations Fail (2012). Apa yang menjadi tantangan kita adalah “justru musuh terberatnya menghadapi anak bangsa sendiri” kata Bung Karno, bukan kolonialis global. Di Tengah ketegangan geopolitik global yang berdampak pada ekonomi-sosial lintas negara. Saat-saat ini kita menghadapi bangsa sendiri yaitu korupsi yang merajalela dan keadilan pembangunan yang belum merata dinikmati sebagai hasil kemerdekaan.
Pidato sang Proklamator NKRI Muhammad Hatta Tahun 1922, “Indonesia dan Problem Kemerdekaannya” menegaskan bahwa kebusukan kaum kolonial menutupi apa yang terjadi sesungguhnya tentang kondisi kemiskinan, pembodohan dan pelanggaran hak-hak kemanusiaan yang dihadapi anak bangsa saat itu. Dengan tegas Bung Hatta mengatakan, sebagaimana seperti api dalam sekam, rasa tidak senang terhadap tirani kulit putih kini sedang membara di hati banyak orang Indonesia. Dan pada waktu yang tepat ia akan meledak menjadi lautan api yang dahsyat. Namun cepat atau lambat bahwa kekuatan bala tentara kolonial pun, yang kebanyakan orang Indonesia juga, tidak lagi mampu menahan serangan gencar, germs of nasionalisme, kaum nasionalisme ini (ha;33).
Tantangan kita pada saat ini yaitu bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, penegakan hukum, politik dan budaya masih jauh dari cita-cita Indonesia Merdeka sebagaimana amanat konstitusional yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Kita masih berproses untuk menjadi negara bermartabat melalui Pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh penjuru Indonesia. Kita menghadapi kesenjangan yang tinggi, bukan saja antar strata kesejahteraan, tapi juga kesenjangan antar daerah yang menjadi bagian penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kita tidak ingin terjebak dalam api dalam sekam, yang bisa membahayakan nilai persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan NKRI.
Gejolak-gejolak yang terjadi di daerah Aceh dan Papua saat ini harus mendapatkan tanggapan serius, menjadi pemicu untuk memperbaiki tata kelola kenegaraan yang demokratis dan berkeadilan. Kita sedang berada pada kondisi bahwa negara pada titik nadir, titik krisis yang membutuhkan perawatan dalam disiplin tata kelola kenegaraan. Memberantas semangat berkuasa yang despotik, Kata Bung Hatta, kekuasaan yang tenggelam dalam kumbangan oligarki dan kesewenangan tanpa menghargai rule of laws, dan terjebak pada rule by law.
Saat ini kita butuh keberanian dan ketegasan untuk melawan penyimpangan kekuasaan yang terjadi pada tingkat pemerintahan desa, kabupaten, provinsi dan pusat bahkan juga di tingkat kelembagaan negara dan kementerian. Apakah kita bertekad kuat untuk meningkatkan kualitas birokrasi yang berkeadilan dan berkualitas agar pembangunan semua sektor dapat berlangsung adil dan merata. Kita harus memberantas habis bentuk korupsi kekuasaan yang terkelola. Seperti niat baik pemerintah untuk menguatkan pendidikan, kesehatan, hukum, Iptek, budaya dan ekonomi menjadi ihtiar tanpa batas untuk memabangun saat ini melalui Astacita.
Pada saat yang sama bahwa pendidikan harus menjadi kebijakan strategis untuk menjadi SDM Unggul menuju Indonesia Emas 2045. Meningkatkan kebijakan nasional untuk memperbaiki kualitas pendidikan pada aspek kesetaraan akses pada jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Perbaikan mutu dan kesejahteraan guru dan dosen, kualitas pembelajaran, mutu lulusan, sarana dan prasarana, serta kolaborasi dengan komunitas industri dan masyarakat budaya hendaknya menjadi perhatian para eksekutif, legislator dan praktisi. Hanya melalui pendidikan kemajuan bidang SDM unggul bisa dicapai. Pengembangan karakter manusia Indonesia haruslah menjadi komitmen negara yang nyata pada kebijakan strategis nasional agar menjadi nilai-nilai pengikat moralitas para pejabat negara dan warga negaranya.












