KPK Perlu Melirik Universitas Mataram

Maharani, Alumni Universitas Mataram

Oleh: Maharani

Alumni Universitas Mataram

 

Berita di media online beberapa hari terakhir terkait penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dan lima orang lainnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru seharusnya tidak hanya dibaca sebagai berita tentang sebuah perguruan tinggi yang sedang tersandung masalah hukum. Lebih dari itu, kasus tersebut adalah alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia.

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, KPK mengumumkan penetapan enam tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan jajaran Rektorat Unsoed. KPK juga menyita barang bukti sekitar Rp764 juta dalam perkara tersebut. Bahkan, KPK mengungkap dugaan adanya praktik jual beli kursi mahasiswa baru melalui jalur mandiri dengan nilai yang disebut berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Yang lebih mengkhawatirkan, KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru pada 2025 dan 2026. Salah satu konstruksi perkara yang disampaikan KPK adalah dugaan pemberian uang kepada Rektor yang kemudian diikuti pemberian akses kepada bawahannya untuk meloloskan calon mahasiswa tertentu.

Pertanyaan yang ada di kepala penulis adalah apakah kasus seperti ini hanya terjadi di Unsoed?. Pertanyaan ini penting diajukan bukan untuk menuduh perguruan tinggi lain melakukan praktik yang sama, tetapi justru untuk memastikan bahwa kasus Unsoed menjadi momentum melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri.

Dari Unsoed, Kita Perlu Bercermin ke Mataram

Berita tentang Unsoed mengingatkan penulis pada sebuah diskusi yang berlangsung sekitar satu minggu terakhir di salah satu grup WhatsApp. Dalam diskusi tersebut, muncul keluhan dan kekecewaan dari seorang alumni yang mempertanyakan dugaan adanya praktik “titip-menitip” dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Mataram (Unram). Sekali lagi, ini adalah sebuah dugaan yang cukup berdasar.

Tidak boleh ada pihak yang kemudian menganggap percakapan di media sosial sebagai bukti bahwa telah terjadi tindak pidana di Unram. Tidak pula adil jika seseorang, termasuk pimpinan universitas, langsung dicap melakukan korupsi hanya karena adanya cerita atau tudingan yang belum diverifikasi.

Namun, apakah keluhan tersebut boleh diabaikan?. Menurut penulis, tidak. Justru ketika ada keluhan publik mengenai proses penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi negeri, institusi harus memiliki keberanian untuk menjawabnya secara terbuka. Apalagi Universitas Mataram merupakan salah satu perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepercayaan publik terhadap kampus tidak boleh dibangun hanya dengan slogan tentang integritas, transparansi dan profesionalisme. Kepercayaan harus dibuktikan melalui sistem yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

Unram sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi mandiri 2026 dipersiapkan dengan komitmen agar proses seleksi berjalan profesional, transparan dan berintegritas.

Karena itu, apabila kemudian muncul pertanyaan atau dugaan dari masyarakat, jawaban terbaik bukanlah defensif, apalagi emosi yang berlebihan. Jawaban terbaik adalah membuka sistem dan membuktikan bahwa proses tersebut memang bersih.

 Jangan Tunggu OTT untuk Berbenah

Kasus Unsoed memberikan pelajaran penting bagi semua, khususnya bagi dunia akademis. Praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru bukan sekadar persoalan uang. Ini menyangkut sebuah keadilan.

Bayangkan seorang anak dari keluarga sederhana belajar bertahun-tahun, mengikuti berbagai seleksi, mengeluarkan biaya pendaftaran, mengikuti ujian dengan jujur, lalu gagal karena kursi yang seharusnya diperoleh berdasarkan kompetensi ternyata dapat “diatur” melalui relasi atau transaksi.

Di sisi lain, seorang calon mahasiswa yang memiliki uang atau memiliki akses kepada orang dalam justru memperoleh kesempatan yang seharusnya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria secara objektif. Jika itu benar-benar terjadi, maka yang sedang diperjualbelikan bukan sekadar kursi mahasiswa.

Yang diperjualbelikan adalah masa depan seseorang. Lebih jauh lagi, yang dipertaruhkan adalah kredibilitas perguruan tinggi dan masa depan dunia pendidikan Indonesia.

Kampus seharusnya menjadi tempat mengajarkan kejujuran, integritas, meritokrasi dan keberanian berpikir kritis. Jangan sampai justru di pintu masuk kampus, nilai-nilai tersebut telah dikalahkan oleh uang, kedekatan dan kekuasaan.

KPK Tidak Harus Menunggu Ada Korban yang Berteriak

Karena itu, kasus Unsoed semestinya menjadi pintu masuk bagi evaluasi yang lebih luas. KPK, aparat penegak hukum, kementerian terkait, maupun lembaga pengawas pendidikan tinggi perlu melihat apakah terdapat pola serupa di perguruan tinggi negeri lainnya.

Jika memang terdapat laporan, informasi awal atau indikasi yang dapat diverifikasi mengenai praktik jual beli kursi, suap, gratifikasi, pemerasan, atau intervensi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Mataram, maka tidak ada salahnya informasi tersebut ditelusuri secara objektif sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Tetapi penelusuran harus dilakukan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan rumor. Jika setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan pelanggaran, maka hasil pemeriksaan tersebut justru akan menjadi kabar baik bagi Unram. Kampus dapat menunjukkan kepada publik bahwa seluruh proses penerimaan mahasiswa baru benar-benar bersih.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan akademik, kedudukan birokrasi atau jaringan kekuasaan.

Kita sering berbicara tentang Indonesia Emas 2045. Kita berbicara tentang generasi unggul, sumber daya manusia berkualitas, daya saing global dan pendidikan berintegritas. Bahkan akhir akhir ini kita selalu mendengungkan NTB yang makmur mendunia.

Tetapi bagaimana mungkin kita berharap melahirkan generasi yang jujur apabila pintu masuk menuju pendidikan tinggi justru dicurigai dapat dipengaruhi oleh uang dan koneksi?. Bagaimana kita mengajarkan mahasiswa bahwa korupsi adalah kejahatan jika mereka melihat bahwa kesempatan pendidikan dapat diperoleh melalui “titipan“?

Bagaimana kita meminta generasi muda percaya kepada meritokrasi jika nilai akademik dan kemampuan bukan lagi satu-satunya ukuran yang menentukan masa depan mereka?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi renungan bersama bagi kita semua.

Kampus bukan pasar tempat kursi diperjualbelikan. Kampus bukan ruang untuk membangun jaringan kepentingan. Kampus adalah tempat manusia dididik menjadi manusia yang berilmu sekaligus berintegritas. Karena itu, penerimaan mahasiswa baru harus menjadi zona paling bersih dalam sebuah perguruan tinggi.

Bagi Universitas Mataram, momentum ini seharusnya tidak perlu dipandang sebagai serangan. Justru ini kesempatan untuk memperlihatkan kepada publik bahwa Unram adalah kampus yang menjunjung tinggi integritas.

Jika diperlukan, proses penerimaan mahasiswa baru dapat diaudit secara independen. Mekanisme seleksi, jalur mandiri, rekam jejak perubahan data, pengambilan keputusan, pengawasan panitia, hingga potensi konflik kepentingan dapat diperiksa secara transparan.

Bahkan, kanal pengaduan mahasiswa, calon mahasiswa, orang tua, alumni dan masyarakat perlu diperkuat. Setiap laporan harus memiliki mekanisme verifikasi yang jelas dan perlindungan bagi pelapor. Sebab kampus yang kuat bukan kampus yang tidak pernah mendapat kritik.

KPK, Harus masuk Ke Universitas Mataram

Kasus Unsoed harus menjadi momentum untuk membangun sistem penerimaan mahasiswa baru yang benar-benar transparan secara nasional. Jika KPK menemukan bukti adanya praktik korupsi di perguruan tinggi lain, termasuk di Mataram, tentu harus ditindak sesuai hukum. Tetapi jika tidak ada bukti, jangan pula ada kriminalisasi terhadap pimpinan perguruan tinggi.

Sebab membersihkan dunia pendidikan dari praktik korupsi bukan berarti mencari-cari kesalahan. Membersihkan dunia pendidikan berarti memastikan bahwa setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berdasarkan kemampuan, prestasi dan persyaratan yang telah ditentukan.

Pada akhirnya, kasus Unsoed memberi kita satu pelajaran sederhana tetapi sangat penting yaitu korupsi di perguruan tinggi bukan hanya mencuri uang negara; ia dapat mencuri kesempatan dan masa depan generasi muda.

Oleh karena itu, jangan tunggu sampai ada operasi tangkap tangan berikutnya. Jika ada laporan, periksa. Jika ada dugaan, verifikasi. Jika ada bukti, tindak. Dan jika tidak terbukti, umumkan kepada publik bahwa kampus tersebut bersih.

Sebab Universitas Mataram adalah kebanggaan masyarakat NTB. Menjaga nama baik Unram bukan berarti menutup mata terhadap kritik. Justru sebaliknya, menjaga nama baik kampus berarti memastikan bahwa setiap tudingan dijawab dengan transparansi dan setiap pelanggaran, apabila terbukti, ditindak tanpa pandang bulu.

Dan dari Mataram, kita berharap jangan pernah ada cerita tentang “kursi yang bisa dibeli“, “mahasiswa yang bisa dititipkan“, atau “masa depan yang bisa dinegosiasikan“. Karena sekali kepercayaan terhadap kampus runtuh, yang rusak bukan hanya nama sebuah universitas, tetapi juga keyakinan generasi muda bahwa kejujuran masih memiliki tempat di negeri ini. Ini hanya untuk menjaga marwah dunia akademik yang tercinta yaitu Universitas Mataram untuk mendukung Generasi Emas 2045.

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *