LOMBOK TIMUR – Di tengah maraknya perhatian publik terhadap kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren akhir-akhir ini, Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Azhar mengambil langkah proaktif yang nyata. Berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ponpes Raudhatul Azhar menggelar sosialisasi akbar perlindungan anak bagi para santrinya pada Selasa (14/7).
Langkah ini sekaligus menjadikan Ponpes Raudhatul Azhar sebagai pondok pesantren pertama di Kabupaten Lombok Timur yang secara mandiri menginisiasi program edukasi pencegahan kekerasan dan perlindungan anak bersama pemerintah provinsi.
Acara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh ratusan santri Ponpes Raudhatul Azhar. Hadir langsung sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial dan P3A Provinsi NTB, Lalu Juhamdi, yang memberikan pemaparan interaktif mengenai pentingnya menciptakan ekosistem pesantren yang aman, sehat, dan ramah anak.
Dalam pemaparannya, Lalu Juhamdi menyatakan rasa bangga dan memberikan apresiasi yang luar biasa atas komitmen yang ditunjukkan oleh manajemen pondok pesantren.
“Melihat maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren akhir-akhir ini, inisiatif dari Ponpes Raudhatul Azhar ini adalah angin segar sekaligus teladan yang sangat baik. Mereka adalah ponpes pertama di Lombok Timur yang secara mandiri mengundang kami untuk membekali para santri. Ini adalah langkah konkret yang patut dicontoh oleh seluruh pesantren di NTB demi memutus rantai kekerasan,” ujar Lalu Juhamdi.
Lebih lanjut, Kabid Perlindungan Anak Provinsi NTB ini menjelaskan bahwa dengan adanya edukasi ini, para santri diharapkan dapat menjadi benteng pertama pencegahan kekerasan, saling melindungi, menghormati hak sesama, serta berani melaporkan segala bentuk perundungan (bullying) atau kekerasan sekecil apa pun di lingkungan asrama.
Pihak Ponpes Raudhatul Azhar menegaskan bahwa keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan hak-hak santri selama menuntut ilmu merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Melalui kolaborasi ini, pesantren berkomitmen untuk terus konsisten membangun lingkungan pendidikan Islam yang aman, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan anak. (*)













