LOMBOK TIMUR — Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur untuk segera memperbaiki sistem koordinasi dan komunikasi internal mereka. Hal ini menyusul polemik yang timbul akibat pernyataan salah satu anggota Dewan Syar’i Baznas yang sebelumnya menyebut anggota dewan tidak pernah membayar zakat.
Permintaan tersebut disampaikan Yusri usai menggelar rapat kerja antara pimpinan DPRD dengan jajaran pengurus Baznas Lombok Timur, Senin (13/7). Ia menyayangkan insiden tersebut dan menilai persoalan ini semestinya bisa diselesaikan secara internal tanpa harus menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
“Kalau saya melihatnya, itu karena kurang koordinasi. Mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi juga buat Baznas, agar ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Yusri.
Lebih jauh, Yusri menjelaskan bahwa pihak DPRD sebenarnya telah melayangkan undangan rapat kerja kepada Baznas sejak tiga hari sebelum pernyataan kontroversial tersebut mencuat ke publik. Agenda utama rapat itu justru untuk membahas sejumlah kerja sama strategis, termasuk penyesuaian mekanisme pembayaran zakat bagi para anggota legislatif.
Oleh karena itu, kemunculan pernyataan yang dilontarkan sehari sebelum rapat kerja dinilai mengecewakan karena berpotensi mereduksi nama baik institusi DPRD.
“Padahal kita ini sama-sama lembaga. Silakan dibicarakan dengan baik. Kalau duduk bersama seperti tadi kan adem semua, jadi masalahnya bisa langsung selesai,” ungkapnya.
Meski sempat menimbulkan polemik, Yusri menegaskan bahwa persoalan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ketua Baznas Lombok Timur telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada DPRD dan mengakui bahwa pernyataan tersebut murni kekeliruan yang tidak direncanakan.
“Beliau sudah meminta maaf kepada kita semua. Katanya kejadian kemarin itu murni kesalahan dan tidak pernah direncanakan. Ya sudahlah, semua sudah terjadi dan kita anggap selesai,” ucap politisi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Yusri juga meluruskan bahwa seluruh anggota DPRD Lombok Timur selama ini selalu menunaikan kewajiban zakat mereka melalui mekanisme pemotongan penghasilan secara otomatis. Untuk menghindari perbedaan persepsi ke depan, DPRD mempersilakan Baznas melakukan perhitungan ulang besaran zakat agar sesuai dengan ketentuan nisab.
“Nanti kalau memang ada penyesuaian karena tambahan penghasilan yang masuk hitungan nisab, ya silakan saja. Kita sangat terbuka,” tegasnya.
Ke depan, DPRD meminta Baznas untuk lebih proaktif memaparkan program-program yang sedang dan akan berjalan. Yusri berkomitmen bahwa DPRD siap memberikan dukungan penuh melalui tiga fungsi kedewanan, yakni penganggaran (budgeting), pengawasan, dan legislasi, guna memastikan program pengentasan kemiskinan Baznas berjalan optimal.
“Kita minta data program-program Baznas supaya kita juga bisa berkontribusi. Ke depan, kita ingin membangun kerja sama yang lebih baik agar pelayanan kepada masyarakat juga semakin maksimal,” tandasnya. (*)












