massmedia.id, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy saat penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dua orang tenaga honorer Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga kedua almarhum. Bupati mengakui saat ini, mulai awal tahun 2021 baru empat OPD yang disiapkan anggarannya untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi Bupati berkomitmen agar seluruh tenaga honorer (non ASN) dapat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilihat dari manfaat besar yang diperolah sehingga Bupati meminta kepesertaan bagi seluruh tenaga honorer tersebut dapat dimulai bulan April mendatang.
Bupati Sukiman juga mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam pencairan santunan bagi keluarga Almarhum Mutawairi dan Jumaah. Diharapkan kerja sama dapat terus ditingkatkan ke depan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Akbar Ismail berharap dana santunan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ahli waris almarhum. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemda Lotim terhadap kepesertaan BPJS bagi tenaga honorer daerah.
Sementara itu Kepala Dinas KLHK Zaidar Rohman menerangkan 313 tenaga non ASN di Dinas KLHK telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dijelaskannya Dinas KLHK telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut MoU Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung Kamis (4/3) di kantor Dinas KLHK Lombok Timur. Selain ahli waris kedua almarhum hadir pula sejumlah tenaga honorer daerah Dinas KLHK serta Kepala OPD lingkup Pemda Kab. Lotim. (MM)