Lombok Timur – Polemik pengelolaan sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Lombok Timur terus menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah isu pemindahan pengelolaan Pantai Sunrise Land Lombok (SLL) yang memicu perdebatan hingga aksi demonstrasi oleh Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur (Lotim). Dalam polemik tersebut, muncul pula dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu.
Menanggapi hal itu, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim angkat bicara. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lotim, Amrul Jihadi, mengaku belum berani berspekulasi terkait dugaan intervensi yang melibatkan Dinas Pariwisata maupun Staf Khusus Pariwisata Lotim. Karena hingga kini belum ada bukti konkret yang menguatkan dugaan tersebut.
“Kalau ada oknum yang bermain, tentu patut dicurigai. Tapi kita tidak bisa berasumsi tanpa bukti,” kata Amrul, Kamis (22/1).
Menurutnya, persoalan pengelolaan destinasi wisata sejatinya tidak rumit apabila seluruh pihak bersedia duduk bersama untuk berdialog. Disebutnya, terdapat dua kepentingan yang sama-sama sah, yakni keinginan masyarakat untuk melanjutkan pengelolaan yang telah berjalan dengan baik dan kepentingan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan melalui retribusi guna mendukung pembangunan.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi niat baik pengelola SLL maupun Dinas Pariwisata dalam upaya memajukan sektor pariwisata Lotim. Menurutnya, peran legislatif adalah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata, sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kalau pengelolaannya bagus, layak diberi kesempatan dan tentu harus mengikuti regulasi yang ada. Tapi jangan pula mencari-cari regulasi yang sebenarnya tidak ada,” ujarnya.
Amrul mengingatkan, apabila terdapat oknum yang menyusupkan kepentingan politik dalam pengelolaan pariwisata, hal tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sektor pariwisata dan membuat investor enggan menanamkan modal di Lombok Timur.
“Saya kira Bupati cukup cermat dalam menilai dan mengkaji persoalan ini,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, menilai pengelolaan destinasi wisata yang telah berjalan baik oleh komunitas masyarakat seharusnya dikomunikasikan secara terbuka dengan pemerintah daerah. Menurutnya apabila terdapat target peningkatan retribusi daerah, hal tersebut dapat dibicarakan bersama pengelola agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau memang ada kenaikan retribusi, bisa saja dilakukan. Tinggal dikomunikasikan agar tidak menimbulkan salah persepsi di tingkat komunitas maupun lembaga pengelola,” katanya.
Ditegaskan DPRD siap memfasilitasi pertemuan antara pengelola SLL dan Dinas Pariwisata guna mencari solusi terbaik. Ia menilai pemerintah daerah memang memiliki kewenangan dalam pengembangan pariwisata, namun aspirasi pihak pengelola juga perlu didengar secara mendalam.
“Perlu kita dengar lebih jauh apakah ada persoalan dalam pengelolaannya. Jika ada surat permintaan pertemuan, DPRD siap memfasilitasi agar persoalan ini menemukan titik terang,” tandasnya. (*)












