Update Capaian Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual di Lombok Timur, YGSI Gelar Pertemuan Koordinasi dengan OPD Terkait

Lombok Timur – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Selasa (25/3). Pertemuan yang digelar di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur ini dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Timur terkait dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak dan kekerasan seksual. 

Beberapa OPD yang diundang adalah Dinas Sosial, Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kementerian Agama Kantor Lombok Timur, Pengadilan Agama Selong, Tenaga Ahli Kabupaten Lombok Timur, Pendamping Desa Kecamatan Jerowaru dan Sakra Timur, Pemerintah Desa Menceh, Gereneng Timur, Jerowaru, dan Pare Mas.   

District Coordinator (DC) YGSI Lombok, Saprudin, dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi capaian pencegahan dan penanganan perkawinan anak dan kekerasan seksual di Kabupaten Lombok Timur. Juga akan disampaikan capaian YGSI pada program Power to Youth di tahun 2024. “Pada pertemuan ini kami akan menyampaikan apa saja yang sudah kami lakukan selama tahun 2024,” tegas Saprudin.

Pada sambutannya, saprudin, juga menyampaikan beberapa poin capaian program selama tahun 2024. Pada level kebijakan, YGSI berhasil mengawal lahirnya Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Perempuan dan Anak. “Kami sudah mendorong penyusunan sampai penetapan PERDA Nomor 2 tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkap Saprudin.

Selain itu, Saprudin menambahkan, terdapat Peningkatan Kapasitas siswa tentang Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS). “Terdapat 1.929 anak/siswa memiliki peningkatan pengetahuan tentang Kesehatan Reproduksi melalui Modul SETARA. Juga ada 56 Guru mendapatkan pelatihan tentang PKRS,” terangnya.

Beberapa capaian program juga disampaikan oleh Saprudin. Di antaranya, FAD/PATBM di 3 Desa berhasil advokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan perkawinan anak dan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Inisiasi Musrenbangdes khusus anak di 4 desa. Namun ada tantangan di level Kabupaten. “Tantangan kami, hal ini belum menjadi mekanisme perencanaan di level kabupaten, keluhnya.

Satu capaian yang menjadi sorotan sekaligus mebagakan bagi YGSI adalah pembuaatan bahan kampanye oleh siswa sendiri hasil dari pelatihan yang difasilitasi oleh YGSI. Ini yang menjadi highlight kami adalah siswa yang berhasil menyusun cerpen dan cerita bergambar tentang Perkawinan Anak dan Kekerasan Berbasis Gender. Cerpen ini kemudian dijadikan bahan kampanye kepada teman sebaya di lingkungan sekolah,” terang Saprudin.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat, menyampaikan beberapa perubahan data sebagai dampak intervensi program dari YGSI. “Masih banyak yang menjadi PR Kita. Terkait perkawinan anak, ada pergeseran data pada tahun 2023, dari Kecamatan Sakra Timur dan Jerowaru ke 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Masbagik dan Pringgabaya,” ungkap H. Ahmat.

Selain itu, H. Ahmat juga menyampaikan regulasi dan kebijakan sudah banyak lahir di 2 kecamatan intervensi. Ia berharap hal ini bisa menjadi refleksi kepada desa-desa lain di Lombok Timur. “Banyak regulasi dan kebijakan, banyak forum-forum yang dibentuk di 2 kecamatan. Sudah bisa membuat perdes. Harapannya ini bisa menjadi refleksi untuk desa-desa lain,” beber H . Ahmat.

H. Ahmat juga memberikan apresiasi terhadap YGSI atas program yang sudah dilaksanakan. Utamanya lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. “Apresiasi kepada YGSI atas lahirnya Perda nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak,” ungkapnya.

Setelah pembukaan, masing-masing OPD dan Instansi yang diundang kemudian memaparkan program yang berkaitan dengan pelindungan anak dan perempuan yang dilaksanakan selama tahun 2024. Selian capaian, mereka juga menyampaikan rencana program untuk tahun 2025. Dari hasil diskusi kemudian dimunculkan rekomendasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini dan ditanda tangani oleh perwakilan masing-masing OPD dan Instansi yang hadir.

Ada tiga rekomendasi yang dilahirkan pada kegiatan ini yaitu, pertama, mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya pencegahan perkawinan anak, kekerasan seksual, dan penelantaran anak buruh migran di Kabupaten Lombok Timur. Kedua, mendorong Pemerintah Daerah Lombok Timur menjadikan musrenbang khusus anak menjadi bahan tahapan perencanaan pembangunan. Ketiga, Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur memastikan berjalannya penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual di sekolah SMP/MTs dan SMA/MA.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *