Penutupan Sementara Tempat Wisata Berdampak bagi Pengusaha Hotel hingga Pedagang Kecil

massmedia.id, Lombok Timur – Aparat Kepolisian bersama Petugas Pos Pengamanan menutup akses masuk ke sejumlah pantai yang menjadi objek wisata di kawasan pesisir Selatan maupun pesisir Timur Kabupaten Lombok Timur selama 4 hari perayaan Tradisi Lebaran Topat 20-23 Mei 2021.

Semua objek wisata ditutup terutama destinasi yang sudah menjadi Primadona, yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan pada saat tradisi Lebaran Topat. Semuanya tidak boleh ada yang buka.

Objek Wisata Gunung Rinjani dan Sembalun, Otak Koko Joben, wilayah Pringgasela, tempat wisata di Labuhan  Lombok, Tempat Wisata Pantai seperti Pantai labuhan Haji, Pantai Pulau Lampu, dan Pantai wilayah Selatan, Pantai Pink, Pantai Kura- kura, Pantai Cemara, ditutup total dan petugas bersiaga di pintu masuk kawasan wisata itu.

Tempat Wisata pada Tradisi Lebaran Ketupat, seperti biasa setiap tahun diserbu wisatawan lokal  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sembalun gencar melakukan sosialisasi terkait edaran Bupati Kabupaten Lombok Timur untuk menutup total sementara waktu sejumlah tempat wisata di Kecamatan Sembalun.

Kapolsek Sembalun AKP Lalu Panca Warsa kepada awak media Rabu (18/5) mengatakan penutupan sejumlah tempat wisata di Kecamatan Sembalun dilakukan sesuai surat edaran Bupati terkait untuk menutup seluruh tempat wisata selama empat hari ke depan mulai tanggal 20 hingga 23 Mei 2021.

“Ini kita lakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kecamatan Sembalun dan untuk mempertahankan Lombok Timur sebagai zona kuning,” ungkapnya.

Penutupan destinasi wisata yang ada di Sembalun, dilaksanakan dengan pengawasan yang cukup ketat. Sejumlah personel gabungan akan dikerahkan untuk berjaga, setiap ada pengunjung yang datang, personel akan menghimbau mereka untuk kembali pulang.

“Biasanya saat libur Lebaran, kawasan wisata gunung maupun pantai dipenuhi pengunjung dan hal itu menyebabkan kerumunan yang dapat berpotensi penularan COVID-19, sehingga semua kawasan wisata ditutup,” tuturnya.

Ia menjelaskan petugas juga sudah memberikan himbauan kepada masyarakat yang membuka warung warung sekitar Pusuk untuk tutup.

Para pedagang es dan pentol bakso untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh naik ke Pusuk.

Tentu akibat penutupan tempat wisata ini sangat dirasakan dampaknya oleh pengusaha Hotel, Bungalow, dan Homestay yang berada di Sembalun. Mereka sudah dapat bookingan seminggu bahkan dua Minggu sebelumnya. Dengan penutupan Tempat Wisata ini, ada yang dibatalkan ada juga yang diundur waktunya sampai di atas tanggal 24 Mei 2021.

Penutupan tempat wisata ini juga berdampak terhadap perekonomian pedagang kecil, seperti puluhan pedagang di otak Kokok Joben merugi dan para pedagang Ikan bakar di pantai Labuhan haji sudah stock ikan di freezer untuk dijual saat lebaran Topat, tentu merugi ratusan ribu rupiah. 

Begitu juga pedagang lainnya terlihat kecewa dan pasrah atas keputusan Bupati Lombok Timur untuk menutup tempat mereka berjualan. “Mau bilang apa pak, ini sudah resiko,” kata Daeng Acok, salah seorang pedagang dengan, suara lemah. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *