Hukum  

Jelang Masuki Bulan Ramadhan, Polres LotimMusnahkan Barang Bukti Miras

massmedia.id, Lombok Timur – Polres Lombok Timur laksanakan Kegiatan Pengungkapan Operasi Pekat Rinjani 2021 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Miras (11/4). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Timur AKBP. Tunggul Sinatrio.SIK.MH. Hadir juga dalam Kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Lotim, Kejaksaan Lombok Timur, Pengadilan Lotim, Tokoh Lintas Agama, Tokoh Masyarakat dan Media.

Operasi Kepolisian dalam rangka mengingatkan kepada masyarakat bahwa sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, untuk itu seluruh masyarakat khususnya yang muslim ingin melakukan atau melaksanakan ibadah dengan tenang. Oleh karena itu sudah menjadi tugas bersama dengan para ulama untuk mengingatkan masyarakat dengan tindakan yang dilaksanakan. 

AKBP. Tunggul Sinatrio SIK. MH mengungkapkan dari operasi Pekat Rinjani 2021 antara lain adalah kasus dengan jumlah tersangka 12 orang Kemudian untuk kasus miras totalnya 67 kasus. 

“Kasus Judi untuk barang bukti yang berhasil disita uang tunai sebesar Rp.2.414.000, kartu 4 set, handphone 7 buah, pesanan nomor togel 2 nomor rekapan nomor togel dua lembar, spidol satu buah, kartu ATM 1 buah dan beberapa alat penunjang kegiatan perjudian dan yang diamankan 12 orang tersangka dalam kasus judi,” bebernya. 

Lebih lanjut Kapolres AKBP. Tunggul Sinatrio.SIK.MH menjelaskan, kasus miras  Barang bukti yang berhasil 90 orang tersangka dari orang tersangka lain jenis Brem sejumlah 713 liter dan beberapa jenis Minuman jenis lain. “Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H,” tambahnya.

Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur, H. Sirojudin, menyampaikan harapannya agar umat muslim menjalankan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di Masjid dan Musholla. “Mudah-mudahan bagi kita yang Islam bisa terus kita semarakkan ibadah kita di masjid dan mushola dengan terus memperhatikan dan mempertegas protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” harapnya.

Salah satu tokoh agama, TGH. Mansyur, yang ikut menyaksikan pemusnahan miras tersebut menyampaikan dukungannya atas upaya yang dilakukan oleh Jajaran Polres Lombok Timur. “Kami berkomitmen mendukung upaya aparat keamanan untuk memerangi berbagai tindak kejahatan terutama miras dan judi ini,” tegasnya. (Hul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *