Oleh: Agus Khairi
Direktur PKBI Cabang Lombok Timur
Berita mengenai capaian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat yang diklaim menembus 1,65 juta penerima manfaat dan menyerap hampir 26 ribu tenaga kerja tentu terdengar sebagai angin segar di atas kertas. Sebagai sebuah kebijakan, skala masif ini patut diapresiasi. Namun, sebagai lembaga yang berfokus pada kesejahteraan keluarga dan pemenuhan hak anak, PKBI Cabang Lombok Timur merasa perlu menyalakan “lampu kuning”.
Angka statistik yang besar tidak boleh meninabobokan kita dari realitas di lapangan. Ada jurang yang menganga antara laporan administratif dengan apa yang masuk ke mulut anak-anak kita.
Ketimpangan Harga dan Nilai Gizi
Keluhan yang paling nyaring terdengar di akar rumput—khususnya dari para orang tua dan pihak sekolah/madrasah di Lombok Timur—adalah ketidaksesuaian antara anggaran per porsi dengan tampilan fisik makanan yang diterima siswa.
Jika harga satuan dipatok pada angka tertentu (misalnya Rp10.000 atau Rp. 8.000 untuk anak TK dan SD kelas 1-3), masyarakat berhak menuntut sajian yang setara dengan nilai tersebut. Namun, realitasnya sering kali memprihatinkan. Porsi lauk yang minim, sayuran yang layu, hingga komposisi karbohidrat yang mendominasi protein, menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ini benar-benar “Makan Bergizi” atau sekadar “Makan Gratis”?
Dalam perspektif pemenuhan hak anak, memberikan makanan di bawah standar nilai gizi yang dijanjikan bukan hanya masalah korupsi nilai, tetapi juga pengabaian terhadap tumbuh kembang anak.
Fenomena “Makanan Kering” dan Dampaknya
Sorotan tajam juga kami tujukan pada maraknya distribusi menu makanan kering. Bagi anak-anak, variasi tekstur dan kelembapan makanan sangat mempengaruhi nafsu makan dan kemudahan mencerna (palatabilitas).
Menu yang didominasi makanan kering (seperti nasi dengan lauk gorengan tanpa kuah atau sayur yang memadai) sering kali diambil sebagai jalan pintas oleh penyedia jasa (vendor) demi kemudahan distribusi dan ketahanan basi. Padahal, anak-anak membutuhkan asupan yang seimbang, termasuk serat dan cairan dari sayur berkuah.
Memberikan makanan kering secara terus-menerus berisiko membuat anak dehidrasi, susah menelan, dan akhirnya membuang makanan tersebut (food waste). Ini adalah ironi: program yang didanai triliunan rupiah berakhir di tempat sampah sekolah karena menu yang tidak ramah anak.
Tuli terhadap Keluhan, Nihil Evaluasi BGN
Yang paling mengkhawatirkan dari situasi ini adalah keheningan pihak terkait. Berbagai keluhan yang dilayangkan oleh pihak sekolah maupun orang tua seolah membentur tembok tebal. Apalagi di dua minggu terakhir ini, menu kering MBG banyak diunggah di media sosial oleh orang tua. Media sosial menjadi saluran yang dipilih oleh warganet karena ketidak jelasan ke mana aduan akan disampaikan. Alih-alih mendapat respon, justru hal ini memicu konflik antar warga net yang pro dan kontra terhadap menu MBG.
Hingga saat ini, PKBI Lombok Timur belum melihat adanya mekanisme kontrol yang transparan dan responsif, baik dari Pemerintah Daerah maupun dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai leading sector.
- Di mana letak fungsi pengawasan kualitas (Quality Control) harian?
- Siapa yang menjamin bahwa vendor yang nakal mendapatkan sanksi?
- Ke mana orang tua harus mengadu ketika makanan yang datang tidak layak konsumsi?
Absennya upaya perbaikan dari pihak BGN di tengah banjir keluhan ini menunjukkan adanya krisis akuntabilitas. Fokus berlebihan pada “perluasan jangkauan” (kuantitas) telah mengorbankan “standar kelayakan” (kualitas).
Jangan Korbankan Gizi demi Statistik
PKBI Cabang Lombok Timur mendesak agar narasi keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari berapa juta porsi yang dibagikan atau berapa ribu tenaga kerja yang terserap. Indikator keberhasilan sejati adalah status kesehatan anak dan kepuasan penerima manfaat.
Kami menuntut adanya audit terbuka terhadap menu harian dan transparansi harga pokok produksi dari vendor. Jangan sampai program mulia ini hanya menjadi ladang bisnis yang menguntungkan segelintir pihak, namun menyajikan gizi “kosong” bagi generasi penerus bangsa. Anak-anak NTB berhak mendapatkan yang lebih baik daripada sekadar angka di laporan akhir tahun.











