Terkait Tenaga Honorer, Wakil Ketua DPRD Lotim Ajak Pemda untuk Membuat Perda

H. Daeng Paelori, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H. Daeng Paelori mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) memikirkan dan membuat Peraturan Daerah. Khususnya terkait keberadaan Tenaga Honorer atau Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada Lingkup Pemda Lotim. 

“Bagaimana caranya mari kita atur bersama-sama, dengan membentuk peraturan Daerah tentang Non ASN,” demikian diungkap Politisi Golkar tersebut kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Lotim.

Hal tersebut, sambung Daeng Paelori, selama Pemda Lotim mampu mengalokasikan anggaran untuk menggaji kepada para Non ASN atau tenaga honorer. Apa yang tidak bisa, kalau memang tenaga honorer masih sangat dibutuhkan tenaganya oleh Pemda.

Selain itu, Daeng menyebutkan, di beberapa Dinas yang ada di Pemda Lotim seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan ada ribuan tenaga honorer yang mengabdikan diri, termasuk juga Dinas Kebersihan.

Daeng menegaskan Pemda saat ini khususnya di beberapa Dinas itu masih membutuhkan tenaga para honorer. Akan tetapi, kalau dinas yang mungkin tidak produktif tidak masalah untuk dilakukan pemangkasan. 

“Pendidikan saja berapa ribu mau macet pendidikan kita, di Dinas Kesehatan juga berapa ada ribuan honorer kita di sana dan sama juga di dinas Kebersihan,” ujarnya. 

Tambahnya, Ia mengingatkan kepada tenaga honorer atau Non ASN untuk tidak resah, hal itu menurutnya setiap Menteri berbeda kebijakan. Oleh karenanya siapa tau menteri berikutnya akan ada perubahan kebijakan. 

“Gak usah resah, siapa tau besok ganti Menteri dan kebijakannya berubah,” cetusnya. (HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *