Tagih Janji Bupati terkait RS Tipe D, FORMABES Sambangi Sekda Lotim

Lombok Timur – Sejumlah pengurus Forum Masbagik Bersatu (FORMABES) menemui Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, guna meminta kejelasan terkait rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Masbagik. 

Pada pertemuan yang  berlangsung di ruang rapat kerja Sekretaris Daerah Lotim, Senin (12/09), tersebut, Juaini Taofik didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. H. Pathurrahman, Kepala BAPPEDA Hj. Miftahul Wasni, dan Kepala BPKAD H. Hasni.

Dewan Pembina FORMABES Hafizullah Mashuri mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka berdiskusi mencari titik temu dan solusi terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Masbagik. 

Karena, sambung Laki-laki yang akrab disapa Hafiz ini, hal itu menyangkut nama baik Bupati Lombok Timur yang sudah berjanji di hadapan masyarakat Masbagik saat itu, yang mana dalam janjinya akan menganggarkan dan dibangun di tahun 2022.

“Kami ingin itu terealisasi di tahun ini juga bagaimanapun caranya, walaupun terhalang waktu paling tidak tanda dimulainya pembangunan ini harus ada di tahun ini,” ujarnya.

Senada dengan Hafiz, Ketua FORMABES Bayu Ade Surya mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka memastikan janji Bupati yang akan menganggarkan untuk rencana pembangunan RS tipe D di Kecamatan Masbagik. 

Bayu menegaskan, akan tetap mengawal untuk memastikan bahwa ini tidak hanya sekedar janji-janji Bupati belaka terhadap rencana pembangunan bisa terlaksana di tahun 2022. 

“Kami menekankan RS ini tidak ada tawar menawar untuk pembangunannya dimulai di tahun 2022 ini. Kami tetap menagih janji Bupati kepada masyarakat dan kami akan mengawal ini sampai terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Lotim H.M. Juaini Taofik  mengungkapkan Pemerintah sesungguhnya akan menjalankan sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Akan tetapi, saat ini ada beberapa ketentuan dan proses yang harus dilewati. 

Sehingga, lanjut Sekda dalam pertemuan itu, Ia meminta dan berharap kepada tim di akhir tahun 2022 ini ada proses terkait rencana Pembangunan RS tipe D di Masbagik. Sehingga di tahun 2023  pembangunan RS  tersebut bisa terlaksana. 

“Di akhir 2022 itu, kita sudah ada pemenang tendernya, walaupun kontraknya kita setelah APBD kita disahkan,” katanya

Lebih lanjut, yang akan bisa diakomodir oleh pemerintah di tahun ini, adalah mempersiapkan dan pembukaan lahan lokasi pembangunannya pada tahun 2022. 

“Ibarat kita dulu susun pembangunan kantor Bupati lah, kita ground breaking,” tandasnya. (HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *