Lombok Timur – Hutang Jatuh Tempo (Hujat) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur yang berjumlah kurang lebih sekitar 167 miliar sudah diselesaikan semua. Sehingga yang akan dihadapi dalam penyelesaian pembayaran untuk pekerjaan di tahun 2024.
Demikian ditegaskan Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, usai mengikuti sidang paripurna di DPRD pada Selasa (6/8)
“Hari ini semua Hujat sudah kita selesaikan, tapi kita tinggal menghadapi pembayaran untuk 2024,” katanya.
Dikatakannya, dana transfer pemerintah pusat relatif tidak ada perubahan, baik Dana Anggaran Khusus (DAK) termasuk Dana Anggaran Umum (DAU). Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) serapannya masih kecil.
Dicontohkan, saat dilakukan tender dari sumber DAK dengan pagu anggaran dulu 10 Miliar dan tendernya 9,5 milyar tetap akan dieksekusi, karena kalau DAK ini tidak eksekusi, maka sisa anggaran akan kembali ke pemerintah pusat.
Sementara kalau dana yang bersumber dari anggaran PAD ataupun DAU induk, selanjutnya dilakukan pelelangan. Kalau ada sisa dananya, maka anggaran bersumber dari DAU dapat dipakai untuk pembangun berikutnya.
Kendati demikian, secara umum sepertinya tidak ada yang signifikan terhadap hal yang bersifat fisik. Tetapi Pemkab lebih fokus di KUA PPAS Perubahan untuk menyehatkan APBD.
“Jadi pendapatan yang bertambah itu kita pakai menutupi PAD yang sebelumnya yang pasti tidak bisa kita capai,” terangnya.
Pj Bupati menambahkan, tujuannya di masa transisi adalah bagaimana menyelamatkan APBD. Karena ciri-ciri APBD sehat itu ketika kondisi Hujat Pemkab tidak terlalu besar.
“Tugas saya di masa transisi ini kan tugas saya menyehatkan APBD,” tandasnya. (*)