Lombok Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) mulai perkuat aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 dengan menghapus sistem zonasi dan menggantinya dengan skema domisili.
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis untuk menekan ketimpangan jumlah siswa antar sekolah yang selama ini kerap terjadi. Sekretaris Dikbud Lotim, Lalu Bayan Purwadi, tegaskan bahwa sistem domisili menjadi acuan utama dalam penempatan siswa, khususnya pada jenjang SD dan SMP.
“Sekarang tidak lagi memakai zonasi, tetapi menggunakan sistem domisili siswa sesuai tempat tinggalnya,” ujarnya. Kamis (21/5).
Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi upaya membatasi penumpukan siswa di sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan murid. Dikbud ingin memastikan distribusi peserta didik lebih merata agar kualitas pendidikan tidak timpang.
“Tujuannya jelas, pemerataan. Jangan ada sekolah yang penuh sesak, sementara yang lain kekurangan siswa,” tegasnya.
Namun di lapangan, kebijakan ini belum sepenuhnya berjalan mulus. Lalu Bayan mengakui, di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, lonjakan pendaftar masih sulit dikendalikan. Kondisi ini berpotensi memicu kelebihan kapasitas jika tidak diantisipasi dengan cermat.
Ia menegaskan, aturan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) tetap mengacu pada batas maksimal 32 orang. Melebihi angka tersebut, kualitas proses belajar mengajar dipastikan akan terganggu.
“Kalau sampai satu kelas diisi 50 siswa, itu jelas tidak ideal. Sebagian pasti tidak tertampung,” ujarnya.
Untuk menutup celah persoalan, Dikbud Lotim mengaku telah melakukan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Dukcapil hingga pemerintah kecamatan. Sinkronisasi data kependudukan menjadi kunci agar sistem domisili tidak disiasati oleh pihak-pihak tertentu.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap usulan penambahan rombel dari sejumlah sekolah. Setiap pengajuan akan diteliti berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar permintaan administratif.
“Kami tidak ingin terjadi overload yang justru merusak kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (HH)












