massmedia.id, Lombok Timur – Pasar Hewan Masbagik merupakan salah satu pasar utama di Lombok Timur. Tidak heran pasar yang sudah ada sejak jaman Belanda ini selalu dipadati oleh penjual dan pembeli ternak dari berbagai penjuru Lombok Timur, bahkan dari luar kabupaten. Sejak 2020 jadwal hari pasaran dari satu kali seminggu menjadi tiga kali seminggu yaitu hari Senin, Rabu dan Jumat. Penambahan jadwal pasaran ini berdasarkan kebutuhan para pembeli dan penjual ternak atau saudagar ternak yang semakin banyak dan frekuensi jual beli ternak semakin tinggi di pasar terbesar di Nusa Tenggara Barat ini.
“Pasar Hewan Masbagik saat ini telah dilengkapi fasilitas cukup modern yaitu Timbangan Ternak Digital, tetapi yang manual masih disenangi pengusaha jagal karena tidak kelihatan nolnya atau komanya, dengan jumlah transaksi sebanyak 720 ekor per bulan atau sepuluh milyar rupiah lebih per bulannya,” demikian ujar Ismail Marzuki (24-02), Kepala Seksi Pemasaran Ternak dari Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Timur. Diungkapkan oleh Ismail Marzuki, harga sapi terrendah berkisar sembilan juta per ekor dan harga tertinggi empat puluh lima juta per ekor yaitu jenis sapi simental limosin.
Dari segi fasilitas pasar, upaya penataan terus dilakukan untuk kemudahan pengunjung yang akan melakukan transaksi jual beli. Untuk lebih memudahkan penjual dan pembeli dibuat los-los sesuai jenis sapi seperti Los sapi potong, sapi bibit, los kuda dan lain-lain.
Ismail Marzuki menambahkan bahwa Pasar Hewan Masbagik telah dua kali mendapat Penghargaan Nasional berupa Penghargaan Pengelola Pasar Terbaik pada tahun 2014. Dan seorang petugasnya yaitu Sulhul Hadi, juga mendapat penghargaan sebagai Petugas Informasi Pasar Komoditi Peternakan Terbaik Nasional dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurut Ismail Marzuki, Pasar Hewan Masbagik telah disurvei oleh pusat pada tgl 17 Februari 2021 yang lalu, direncakan tahun depan akan dibuat menjadi pasar ternak modern berbasis nuansa wisata ternak.
Terkait dengan pengunjung Ismail Marzuki mengatakan banyak pengusaha yang enggan datang karena menghindari kerumunan terkait dengan pandemi COVID-19 saat ini. (Asbar)