Mataram – Bentuk Komitmen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) dalam meningkatkan kualitas Pariwisata Indonesia, dilakukan uji petik RSKKNI, RKKNI dan RSO bersama tim perumus, akademisi, pelaku wisata, asosiasi dan instansi pemerintah terkait di 12 tempat di NTB, Kamis (7/9).
Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI), dan Rancangan Skema Okupasi (RSO) pada tanggal 7 September 2023 itu dilakukan uji petik bagi 12 bidang kepariwisataan.
Ke-12 pembahasan RSKKNI, RKKNI dan RSO bidang kepariwisataan tersebut diselenggarakan secara serentak di 12 hotel yang di Mataram dan Pantai Senggigi. Dalam pembukaannya, Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf RI, Ibu Titik Lestari menyampaikan pesan tanggung jawab bagi semua pihak yang dilibatkan dalam uji petik standarisasi kompetensi SDM Pariwisata terhadap 12 bidang pariwisata. Pasalnya hasil pembahasan yang dilakukan di NTB ini selanjutnya akan ditinjau dan disahkan oleh Kemenparekraf yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar uji kompetensi SDM Pariwisata pada 12 bidang yang dimaksud salah satunya bidang pemanduan wisata taman rekreasi.
Koordinator Prodi Pariwisata, Muhammad Ramli, M.Pd. ketika dihubungi menyampaikan bahwa uji petik RSKKNI, RKKNI dan RSO ini bukan yang pertama dilibatkan, sebelumnya pada bulan Februari yang lalu juga terlibat pada uji petik yang sama meskipun bidang wisata yang dirancang berbeda.
Prodi Pariwisata akan terus berupaya partisipasi dalam program-program strategis kepariwisataan yang menjadi prioritas pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas SDM kepariwisataan di Indonesia khususnya Lombok NTB, tegasnya. Okupasi (RSO) pada tanggal 7 September 2023 dilakukan uji petik bagi 12 bidang kepariwisataan.
ke-12 pembahasan RSKKNI, RKKNI dan RSO bidang kepariwisataan tersebut diselenggarakan secara serentak di 12 hotel yang di Mataram dan Pantai Senggigi. Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Standardisasi Kompetensi KEMENPAREKRAF RI, Ibu Titik Lestari menyampaikan pesan tanggung jawab bagi semua pihak yang dilibatkan dalam uji petik standarisasi kompetensi SDM Pariwisata terhadap 12 bidang pariwisata. Pasalnya hasil pembahasan yang dilakukan di NTB ini selanjutnya akan direview dan disahkan oleh KEMENPAREKRAF yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar uji kompetensi SDM Pariwisata pada 12 bidang yang dimaksud salah satunya bidang pemanduan wisata taman rekreasi.
Koordinator Prodi Pariwisata, Muhammad Ramli, M.Pd. ketika dihubungi menyampaikan bahwa uji petik RSKKNI, RKKNI dan RSO ini bukan yang pertama dilibatkan, sebelumnya pada bulan Februari yang lalu juga terlibat pada uji petik yang sama meskipun bidang wisata yang dirancang berbeda.
Prodi Pariwisata akan terus berupaya berpartisipasi dalam program-program strategis kepariwisataan yang menjadi prioritas pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas SDM kepariwisataan di Indonesia khususnya Lombok NTB, tegasnya. (Asbar)