Lombok Timur – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Bali dan NTB Satuan Pelayanan Penyeberangan Kayangan-Pototano pada hari ini Sabtu 24 Desember 2022 mengeluarkan pengumuman nomor UM 025/Satpekyk/VII/2022 Tentang penundaan kapal penyeberangan lintas kayangan Kabupaten Lombok Timur ke Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Hal ini berdasarkan UUD no 17 tahun 2008 tentang pelayaran serta peraturan menteri perhubungan nomor 82 tahun 2014 tentang penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan informasi cuaca dari KMP Trimas Ellisa pada bujur Timur 47 dengan kecepatan angin mencapai 25 – 30 Knot dan ketinggian gelombang mencapai 1,5 hingga 2 meter, juga dari Peringatan dini gelombang tinggi website maritime.bmkg.go.id tanggal 24 Desember 2022.
Sehubungan dengan dasar di atas Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Bali dan NTB, petugas perwira jaga Didik Jayus Prasetia Sabtu (24/12) mengatakan, untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran dengan ini disampaikan kepada para nahkoda, operator pemilik kapal penumpang (KMP) yang berangkat dari lintasan penyeberangan Kayangan menuju Poto Tano agar ditunda keberangkatannya pada tanggal 24 Desember 2022 atau sampai dengan keadaan cuaca kembali membaik. (Asbar)