Pemkab Lotim Akan Bayar Sisa Pembayaran 2023 mulai Pekan Keempat Januari

Pj Sekda Lotim, H. Hasni

Lombok Timur – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) mengatakan mengatakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023 sudah berakhir. Namun beberapa kegiatan belum tuntas dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim).

Hal tersebut disebabkan akibat serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak bisa terealisasikan. Sehingga terhadap program yang belum terbayar, pihak Pemkab akan menyiapkan untuk pembayaran akan dimulai pada pekan keempat bulan Januari.

Demikian diungkapkan Pj Sekda Lotim, H. Hasni, saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor DPRD Lotim, Jumat (12/1)

“Tentu kita secara bertahap untuk melakukan pembayaran, Insya allah pada pekan akhir Januari kita mulai,” ungkapnya. 

Menurutnya, pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggelar rapat pada hari Senin untuk membahas terkait hal itu. Kemudian akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Sehingga pihak Pemkab Lotim akan mulai secara bertahap untuk melakukan pembayaran terhadap beberapa beberapa kegiatan-kegiatan. Termasuk juga pembayaran untuk honor Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami rencanakan di pekan keempat mulai kita melakukan pembayaran terhadap Non ASN, kegiatan-kegiatan dan juga termasuk Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Desa dan juga kegiatan-kegiatan fisik yang ada di OPD,” ujarnya. 

Dikatakannya, berdasarkan data yang ada di BPKAD di SiNda. SPP SPM yang masuk di BPKAD program kegiatan sekitar 150 Miliar. Tapi karena dana DAU Pemkab Lotim tidak lagi banyak yang diR-Mak khusus untuk gaji P3K dan karena sudah dikirim setiap bulan tidak perlu di Reimburs. 

Ditegaskan, bahwa pihak Pemkab Lotim terhadap program kegiatan di 2023 belum bisa selesaikan Hutang sampai pada bulan keempat, karena tergantung Dana Alokasi Umum (DAU). Namun pihaknya berharap bisa tuntas lakukan pembayaran nantinya. 

“Kami BPKAD menerima dana DAU itu sekarang ini perbulan sekitar 96 Miliar. Setelah pembayaran gaji ada selisih 40 miliar yang diterima,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *