Pemkab Lombok Timur Gelar Rembuk Stunting Menuju Target Nasional Tahun 2024

Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rembuk Stunting bertempat di Gedung Wanita Selong, Senin (28/8). Rembuk tersebut dihadiri oleh berbagai unsur seperti Pimpinan OPD, Organisasi Wanita, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi non Pemerintah, serta mitra kerja pemerintah lainnya.

Rembuk Stunting konvergensi terintegrasi 2023 menuju target nasional 14% tahun 2024 itu dibuka langsung oleh Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi, keterpaduan data, serta program secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

“Tidak boleh berhenti,” tegasnya. 

Selain itu, Bupati juga menekankan untuk mengoptimalkan potensi yang ada guna mengatasi stunting. Menurutnya, penanganan stunting harus dilaksanakan dengan menetapkan konsep strategis.  

“Jangan konvensional, harus berkreasi,” pesan Bupati.

Di akhir sambutannya, Ia juga mengajak semua stakeholder terkait untuk berdiskusi dalam menemukan solusi terbaik terkait permasalahan yang ditemui. 

“Mari berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik untuk mencapai target,” tutupnya.

Sementara itu Plt. Kantor Perwakilan BKKBN NTB Lalu Makripudin menyampaikan apresiasinya kepada Pemda dan seluruh elemen masyarakat Lombok Timur atas kolaborasi dan sinerginya.

Ia juga menyampaikan sejumlah pesan dan mengingatkan bahwa upaya percepatan stunting saat ini berpacu dengan waktu, mengingat target yang harus dicapai 14% pada tahun 2024.

Mengacu data SSGI sebagai rujukan nasional, Lombok Timur masih berada di atas 30%.

Berkaitan dengan pendataan, ia juga mengingatkan pentingnya pendampingan dari pemerintah Daerah pada pelaksanaan riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2023 yang berlangsung Agustus hingga Oktober. Tim pendamping keluarga (TPK), jelasnya, dapat disertakan dalam pendampingan tersebut.

Diharapkan dengan dilakukan pendampingan pada saat pelaksanaan kegiatan survei dapat meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi.

Ia juga menekankan untuk melakukan pengawasan terhadap pola serta asupan makanan anak-anak stunting yang diintervensi. Hal itu menurutnya dapat dilakukan oleh pendamping keluarga harapan (PKH).

Pembukaan rembuk stunting ditutup dengan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting terintegrasi untuk tahun 2024. Komitmen tersebut diharapkan dapat meningkatkan progres penurunan stunting di Lombok Timur. (Nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *