LOMBOK TIMUR – Tahapan krusial dalam pelestarian budaya kembali bergulir di Kabupaten Lombok Timur. Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan RI turun langsung ke Kecamatan Masbagik pada Selasa (19/5/2026) untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap olahraga bela diri tradisional, Belanjakan.
Usulan penetapan Belanjakan sebagai WBTb Nasional ini merupakan inisiatif dari lembaga Lambour Community. Usulan tersebut diproses secara berjenjang mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, direkomendasikan ke Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, hingga akhirnya diajukan ke Kementerian Kebudayaan.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur tahun ini mengusulkan tiga karya budaya sekaligus untuk ditetapkan sebagai WBTb Nasional. Ketua Tim Ahli WBTb Kementerian Kebudayaan, Ari Budiyanto, mengonfirmasi hal tersebut. Di sela-sela kunjungannya di rumah makan Bebaloeng di Masbagik, ia menjelaskan agenda verval yang dilakukan timnya di Lombok Timur.
“Hari ini, Selasa 19 Mei 2026, ada tiga usulan yang kami validasi. Pertama, Bela Diri Tradisional Belanjakan di Kecamatan Masbagik; kedua, kerajinan Tenun dari Sapit di Kecamatan Suela; dan ketiga, kuliner khas Temerodok dari Kecamatan Sakra,” ujar Ari yang juga merupakan Dosen Universitas Brawijaya (UB) Malang ini kepada massmedia.id.
Ari mengapresiasi jalannya proses validasi di Masbagik yang dinilainya sangat baik. Menurutnya, ada partisipasi aktif yang melibatkan sinergi antara Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten), pelajar, komunitas masyarakat, hingga para maestro dan pelaku sejarah Belanjakan dari era 1974 hingga 2026.
Meski demikian, sebagai Ketua Tim Validasi, Ari memberikan sejumlah catatan perbaikan, khususnya terkait kajian yang disusun oleh Lambour Community.
“Secara teknis sudah banyak kemajuan. Namun, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, terutama terkait cara pengisian formulir penetapan WBTb dan kelengkapan kajian akademisnya,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya memperjelas teknik dan aturan otentik dari olahraga Belanjakan. Tim penilai sebelumnya menemukan adanya unsur teknik bela diri modern—seperti Muay Thai—dalam video dokumentasi awal yang dikirimkan ke kementerian.
“Tetapi hari ini, setelah kami mendengar keterangan langsung dari para maestro yang masih hidup, seperti Bapak Mahsin (78), Kepala Desa, mantan Camat, dan para pelaku aktif Belanjakan, semuanya menjadi jauh lebih jelas dan otentik,” ungkap Ari.
Ia juga menambahkan satu saran penting untuk memperkuat bukti sejarah. “Jika dokumentasi saat tradisi Belanjakan tayang di TVRI pada tahun 1975 silam bisa ditemukan, itu akan sangat memudahkan kita dalam memverifikasi keaslian sejarahnya.”
Selanjutnya, seluruh berkas dan temuan lapangan ini akan dibawa ke Sidang Penetapan WBTb di tingkat pusat. Jika lolos dalam verifikasi dan validasi akhir tersebut, ketiga karya budaya kebanggaan masyarakat Lombok Timur ini akan disahkan secara resmi oleh Kementerian terkait menjadi Warisan Budaya Takbenda Nasional. (Asbar)














