Mataram – Salah seorang Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi Pancor mengikuti Lomba Debat Hukum 2024 di Hotel Aston Inn Mataram, (28/5).
Lomba Debat Hukum 2024 ini mengambil tema tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28, dan Restorative Justice. Ada 17 orang peserta dari Fakultas dan Prodi Hukum terbaik se-NTB. Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Polda NTB, meningkatkan literasi hukum, membentuk duta hukum Polri. Tiga orang terbaik dari peserta akan dikirim mewakili NTB pada ajang debat hukum tingkat nasional.
Riadatul Jannah merupakan utusan IAI Hamzanwadi Pancor yang mengikuti lomba yang mengambil tema Permasalahan Penegakan Hukum oleh Polri tersebut. Riadatul Jannah merupakan mahasiswa Semester 4 yang membahas tentang penyebaran Hoax.
“Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor mengirim satu perwakilan atas nama Riadatul Jannah semester 4, yang berkesempatan membahas penyebaran berita bohong atau hoax pada pasal 28 ayat 3 UU ITE,” terang Ahmad Syaerozi, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah.
Ahmad Syaerozi menyampaikan persiapan yang dilakukan sebelum mengikuti lomba adalah melatih peserta tersebut. Tidak tanggung-tanggung, Pelatih yang didatangkan adalah seorang Advokat PERADI Selong.
“Dua hari sebelumnya, utusan Prodi Hukum Ekonomi Syariah ini telah diberikan pelatihan oleh salah satu Advokat PERADI Selong yang memang memiliki MoU dengan Fakultas Syariah dalam mengembangkan literasi dan edukasi Hukum,” imbuhnya.
Pada kegiatan tersebut, selain Peserta dari Fakultas Hukum se-NTB, hadir juga sebagai undangan Dosen Fakultas Hukum se-NTB dan sejumlah Pakar Hukum. (*)