MATARAM – Upaya menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan damai bagi generasi muda di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini semakin diperkuat. Melalui kegiatan bertajuk Youth Digital Safety & Peace Initiative: Ruang Aman Pemuda NTB, berbagai elemen masyarakat berkolaborasi untuk melawan ancaman hoax, ujaran kebencian, cyberbullying, hingga ekstremisme.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah NTB dengan dukungan The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia ini berlangsung di Gedung PLUT KUMKM Provinsi NTB pada Sabtu, 14 Maret 2026. Forum ini menghadirkan 20 peserta terpilih dari unsur komunitas sipil, organisasi perempuan, media, akademisi, hingga pemerintah daerah.
Darurat Polarisasi dan Kekerasan Digital di NTB
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh data yang cukup memprihatinkan terkait kondisi ruang siber di NTB. Berdasarkan pemetaan Mafindo bersama Monash University, AJI Mataram, dan AMSI NTB pada Pilkada 2024, ditemukan bahwa sekitar 15,5 persen percakapan digital di NTB mengandung polarisasi dan ujaran kebencian.
Dari total 20.000 teks yang dianalisis, terdeteksi 94 ujaran kebencian dan 89 hoaks, termasuk serangan berbasis gender serta sentimen antardaerah. Selain itu, laporan SAFEnet mencatat adanya 605 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) secara nasional pada kuartal ketiga tahun 2025.
“Ruang digital tidak lagi sekadar ruang komunikasi, tetapi telah menjadi arena konflik narasi yang berdampak nyata pada kehidupan sosial,” terang Koordinator Wilayah Mafindo NTB, Nurliya Ni’matul Rohmah.
Urgensi Kerangka Youth, Peace, and Security (YPS)
Koordinator Wilayah Mafindo NTB, Nurliya Ni’matul Rohmah, menegaskan pentingnya perumusan kerangka Youth, Peace and Security (YPS) di tingkat daerah. Hal ini berkaitan erat dengan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di NTB yang saat ini berada di angka 60,46, masih di bawah target nasional tahun 2025 sebesar 65,78.
“Kerangka YPS menjadi penting karena pemuda tidak hanya diposisikan sebagai objek program, tetapi juga sebagai aktor strategis dalam pencegahan konflik dan pengambilan kebijakan,” ujar Nurliya.
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa keterlibatan pemuda selama ini masih bersifat simbolik atau sebatas penerima manfaat, bukan sebagai pengambil keputusan.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Rencana Tindak Lanjut
Kegiatan ini dibagi ke dalam tiga panel utama yang fokus pada: Pertama, Keamanan Gender yang mengidentifikasi pola KBGO dan ancaman terhadap perempuan dan anak. Kedua, Literasi Media yang membahas persebaran hoaks dan dinamika polarisasi di media sosial. Ketiga, Kebijakan Publik yang merumuskan advokasi kebijakan untuk menciptakan ruang digital yang aman.
Ketua Senyum Puan, Ade Lativa, dalam sesi diskusi menekankan bahwa gerakan anti-KBGO harus menjadi komitmen bersama. “Tidak cukup hanya melindungi korban, tetapi juga membangun kesadaran publik agar berani menolak dan melaporkan kekerasan di ruang digital,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, forum ini menyepakati penyusunan Policy Brief tentang Youth Peace and Security di NTB yang akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah. Selain itu, para peserta menandatangani komitmen bersama untuk melakukan kampanye digital kolaboratif dengan tagar #YouthPeaceandSecurity, #YPSIndonesia, dan #RuangAmanDigitalNTB.
Melalui pendekatan kolaborasi pentahelix, diharapkan pemuda NTB dapat membangun ekosistem digital yang lebih sehat, inklusif, dan mendukung budaya perdamaian. (*)














