massmedia.id, Lombok Timur – Pengelolaan lahan yang berkelanjutan membutuhkan peran serta semua stakeholder. Nusa Tenggara Barat (NTB) pada umumnya dan Lombok Timur pada khususnya merupakan daerah yang besar baik dari segi luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya alam dan budaya.
Untuk membangun Daerah Lombok Timur yang besar dan strategis tersebut, diperlukan perencanaan yang didukung data dan informasi spasial yang lengkap, up to date, andal serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melihat hal itu, Lombok Research Center (LRC) bekerjasama dengan Edy Budaya Lutfi selaku Kepala Kantor Badan Pertanahan Sumbawa Barat untuk melakukan pemetaan potensi sumber daya alam di Lombok Timur berdasarkan data dan spasial.
Pada minggu pertama bulan Maret yang lalu, Tim LRC dengan Edy melakukan survey ke Desa Puncak Jeringo untuk melihat kondisi langsung sumber daya lahan di daerah itu. Banyak potensi lokal yang ada di desa Puncak Jeringo perlu mendapatkan perhatian untuk pengembangannya ke depan.
Salah satu model pemetaan yang harus dilakukan yaitu pemetaan partisipatif. Pemetaan partisipatif adalah publik bersama-sama atau terlibat dalam proses pengumpulan data dan analisis terkait problem dan isu di sekitar mereka melalui identifikasi dan penggambaran fitur geospasial dengan menggunakan piranti dan teknologi pemetaan.
Pemetaan partisipatif semakin memberi ruang yang lebar terhadap komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, dan juga antarpemangku kepentingan pada daerah pengembangan. Pemetaan partisipatif adalah pemetaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mengenai tempat atau wilayah di mana mereka hidup.
Karena masyarakat yang hidup dan bekerja di tempat itulah yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai wilayahnya. Jadi, hanya mereka yang bisa membuat peta secara lengkap dan akurat mengenai sejarah, tata guna lahan, pandangan hidup, dan harapan masa depan.
Maharani, Direktur Lombok Research Center, mengatakan bahwa banyak manfaat yang akan didapat oleh masyarakat jika dilibatkan langsung dalam pemetaan partisipatif. Manfaat yang akan didapat yaitu meningkatkan kesadaran seluruh anggota masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.
Edy juga menjelaskan manfaat lain yang akan diperoleh jika suatu daerah memiliki peta pengelolaan sumber daya alam. Peta bisa digunakan sebagai media negosiasi dengan pihak lain, karena dengan peta tersebut menjadi jelaslah bagaimana wilayah itu dimanfaatkan oleh masyarakat dan siapa saja yang berhak atas wilayah itu.
Proses pemetaan partisipatif menumbuhkan semangat untuk menggali pengetahuan lokal, sejarah asal-usul, sistem kelembagaan setempat, pranata hukum setempat, identifikasi sumber daya alam yang dimiliki, dan sebagainya ungkap Edy. (Hul)