KREN Lombok bersama Stakeholder Terkait Gelar Deklarasi dan Literasi Penguatan Pengasuhan

Lombok Timur – Baru-baru ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengeluarkan data bahwa 2-3 anak laki-laki dan 3-4 anak perempuan mengalami kekerasan. Sementara itu, Wahana Visi Indonesia (WVI) menyebutkan dari 62 kasus kekerasan terhadap anak, 37 kasus adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Angka ini patut menjadi perhatian bersama seluruh pihak untuk segera melindungi anak dari berbagai potensi kekerasan yang bisa mengintai mereka kapan saja dan di mana saja oleh siapa saja. 

KREN (Komunitas Parenting) Lombok sebuah NGO yang menaruh perhatian terhadap topik pengasuhan, baru-baru ini menyelenggarakan beberapa kegiatan yang berfokus pada promotif dan preventif ragam kekerasan pada anak dengan memperkuat akar, fungsi dan struktur pengasuhan. 

Menurut Psikolog Lalu Yulhaidir selaku Founder komunitas ini kepada massmedia Selasa (13/6) menyebutkan, akar risiko dan pelindung anak dari berbagai kekerasan yang terjadi saat ini adalah pengasuhan. “Sehingga KREN Lombok mengambil perhatian khusus pada topik penguatan pengasuhan untuk menyetop ragam potensi kekerasan terhadap anak yang hingga saat ini semakin bertambah dan melonjak tinggi,” terangnya.

Baru-baru ini, KREN Lombok juga menyelenggarakan kegiatan Deklarasi dan Literasi Penguatan Pengasuhan bersama seluruh stakeholder perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. “Terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Prodi Kajian Wanita Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang, Pesantren, PPA, Camat, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Lombok Timur yang menghimpun lebih dari 30 Ormas Perempuan, Organisasi Profesi Psikologi (HIMPSI) NTB, Osis, Genre, dan Terune Dedare Lombok Timur juga terlibat dalam Deklarasi dan Literasi Penguatan Pengasuhan ini,” sebut Yulhaidir.

Oleh karena itu KREN Lombok menggandeng SALIMAH, IIDI, Rumah Keluarga Indonesia dan PPA Kabupaten Lombok Timur dalam kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 45 perwakilan Ormas perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur.

Yulhaidir berharap,kegiatan deklarasi dan literasi ini menjadi salah satu jawaban signifikan untuk memberikan perlindungan yang optimal terhadap potensi kekerasan yang terjadi pada anak dewasa ini, dan merawat seluruh anggota deklarasi dalam forum berkelanjutan. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *