massmedia.id, Lombok Timur – Koalisi Pemerintah Desa se-Kecamatan Masbagik desak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk segera membangun Rumah sakit di Masbagik atau menjadikan Puskesmas Masbagik menjadi Puskesmas Plus. Hal ini disampaikan saat hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Jum’at (21/05).
Koalisi Pemerintah Desa ini melihat jumlah penduduk Kecamatan Masbagik yang sangat padat dibanding dari beberapa desa yang ada di NTB. Oleh karenanya pelayanan kesehatan yang ada di Kecamatan Masbagik perlu menjadi prioritas Pemerintah terlebih di tengah Pandemi.
Masih menurut Koalisi Pemerintah Desa, karena sangat naif kalau Masbagik ini tidak diberikan peluang penuh serta perhatian serius. Terlebih saat ini rujukan perorangan ke RSUD Raden Soedjono Selong tidak boleh lagi dan dialihkan ke Rumah Sakit Daerah Lombok Timur yang berada di Labuhan Haji dan beberapa RS Swasta di Lombok Timur. “Ini sangat memberatkan masyarakat kami yang ada di bawah walaupun menggunakan BPJS tentu akan mengeluarkan biaya yang lebih besar, karena saat ini yang menjadi permasalahan vital masyarakat kami yang ada di Kecamatan Masbagik yaitu pelayanan dasar kesehatan. Maka kami dari Koalisi Pemerintah Desa se-Kecamatan Masbagik mendesak Dinas Kesehatan untuk menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur karena sebagai perpanjangan tangan Bapak Bupati,” ungkap Khairul Ihsan Kepala Desa Masbagik Utara Baru sekaligus Koordinator Koalisi Pemerintah Desa se-Kecamatan Masbagik.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Baidullah, juga selaku pimpinan rapat mengatakan, karena memang Lombok Timur mempunyai jumlah penduduk terbanyak di NTB ini. “Kami sangat apresiasi dan sepakat apa yang menjadi aspirasi Koalisi Pemerintah Desa se-Kecamatan Masbagik. Bila perlu setiap Kecamatan itu mempunyai Puskemas Plus dan Rumah sakit dengan pelayanan yang baik. Terlebih di tengah pandemi isu kesehatan memang sangat vital. Namun begitu tentu ini tidak mudah, tapi harus menjadi komitmen bersama dan kami Dari komisi II komit mengawal dan menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat ini,” ungkapnya.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur kemudian menyampaikan tanggapannya. “Sekarang ini kita kan berada di era desentralisasi di mana pemerintah daerah juga mempunyai wewenang dan kekuatan juga, namun dengan adanya aspirasi dan keinginan beberapa Puskesmas menjadi Puskesmas Plus tentu kami akan melakukan kajian-kajian strategis terlebih dahulu. Kami belum berani memastikan apakah Puskesmas di Masbagik kita jadikan sebagai Rumah Sakit ataupun Puskesmas Plus karena tentu itu menjadi keputusan yang berdasarkan kajian-kajian yang matang terlebih dahulu. Yang jelas kami juga berusaha agar pelayanan kesehatan di Lombok Timur lebih maksimal,” ungkap Paturrahman selaku perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur.
Sementara itu, Ketua Komisi 4, Lalu Hasan Rahman menegaskan Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Masbagik harus dibangun sebelum 2024. “Jika tidak ia menghimbau agar masyarakat jangan memilih Bupati dan Wakil Bupati sekarang untuk pemilu yang akan datang,” tegasnya. (Yud)