Oleh: Asep Barnara
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau sering disebut juga organisasi kemasyarakatan, merupakan salah satu wadah yang mampu menggerakkan masyarakat dalam mengakomodasi kepentingan dan kebutuhannya melalui program-program pemberdayaan. Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi kehendak kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sejumlah Organisasi yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat akhir -akhir ini mulai bermunculan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Timur 2024. Meskipun organisasi-organisasi itu menyatakan Netral dalam Politik, namun kemunculan mereka sengaja di saat-saat tahapan Pilkada dimulai.
Dalam beberapa bulan terakhir, jelang Pilkada 2024, khusus di Kecamatan Masbagik Lombok Timur, tercatat ada 16 Lembaga, baik yang sudah memiliki Akta Notaris maupun yang masih dalam proses. Kehadiran mereka sangat aktif secara offline maupun online di media sosial, masing-masing lembaga menjelaskan filosofi dari Lembaga-lembaga tersebut serta visi dan misinya.
Sebut saja ada Lembaga Singamas, Gandek Lombok, Naga Mas, Elang Mas, Gemar, Arak, Belakas Rinjani, Singa Laut, PokirMas, Kompas Rinjani, sedangkan lembaga yang sudah lama berdiri seperti, Formabes, Lambur Community, Fosilmas, Gantang Lombok, Perkakas Lombok dan lain-lain.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Penulis, kemunculan lembaga di Masbagik ini sebenarnya untuk kepentingan Masbagik pada tahun 2029 nanti. Ini adalah salah satu cara menyongsong pembangunan Masbagik ke depan, siapa tahu wacana akan ada pemekaran Kabupaten dan Kota khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan terealisasi pada 5 atau 10 tahun ke depan.
Lembaga-lembaga tersebut ada yang berafiliasi kepada Bakal Calon Bupati Lombok Timur ada juga yang membebaskan anggota nya untuk secara pribadi berafiliasi kepada calon Bupati dan wakil bupati Lombok Timur, asalkan tidak mengatasnamakan lembaga tersebut.
Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang sangatlah penting. Salah satu perannya yakni untuk mencegah terjadinya konflik maupun pelanggaran yang mungkin terjadi pada proses tahapan Pilkada 2024.
Diharapkan Lembaga kemasyarakatan tersebut dapat memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk menjadi peserta cerdas pada Pilkada Kepala Daerah Lombok Timur 2024 mendatang.