H Iron Janji Benahi Kembali Lombok Timur Jika Diberikan Mandat Jadi Bupati

Lombok Timur – H. Khairul Warisin, Calon Bupati Nomor Urut 2, menghadiri agenda kampanye di desa Setungkeplingsar kecamatan Keruak (10/11). Kedatangan Calon Bupati yang akrab disapa H Iron tersebut disambut hangat oleh kelompok tani, pekasih dan ibu – ibu rumah tangga.

Dalam kampanyenya, H. Iron menjawab isu – isu yang menyerang kubu mereka (pasangan Iron-Edwin), utamanya masalah pupuk, sektor pertanian, dan pemicu kemiskinan. Ia juga menjawab bahwa di masa Ia menjabat hanya memperkaya pengepul atau distributor.

“Pupuk ini adalah kebijakan dari pusat, diatur oleh pemerintah, berapa kilogram yang akan diterima oleh setiap petani sudah diatur lewat RDKK. RDKK ini dibuat oleh kelompok tani dan kepala desa, jadi tidak bisa dimainkan oleh Distributor. Jadi tidak bisa pengecer dan distributor curang, karena diawasi langsung oleh pihak pengawas, baik dari kepolisian dan tim Perpal,” jawabnya.

Dalam kampanyenya beliau menyampaikan akan membenahi Lombok Timur, apa yang dulu dilakukan ketika zamannya menjabat. Jika diberikan mandat oleh rakyat dan diridhoi Allah SWT, Ia berjanji akan mengembalikan Selaparang Finance sebagai pengelola keuangan daerah, yang akan dimanfaatkan sebagai pembangunan di daerah Lombok Timur, bantuan – bantuan benih ke para petani, perbaikan Fasilitas umum dan program rumah layak huni. H. Iron  juga menyampaikan kepada pekasih untuk membuat proposal untuk membuat saluran tersier, dan dikerjakan oleh masyarakat melalui “padat karya”.

“Kita kembalikan hak – hak masyarakat, tidak perlu membangun kantor bupati, tidak perlu membangun kantor DPRD karena sudah baik. Kita berikan bantuan itu kepada masyarakat, dikelola oleh masyarakat, jadi berputar di Lombok Timur sendiri dinikmati masyarakat lombok sendiri,” tegasnya.

Dalam sesi wawancara, jurnalis menanyakan kebijakannya untuk permasalahan Tambang Galian C. “Tambang galian tersebut izinnya dari pemerintah provinsi, dengan rekomendasi dari pemerintah daerah Lombok Timur. Yang dipermasalahkan adalah aliran – aliran limbah galian tersebut yang menyumbat saluran pertanian masyarakat. Inilah yang akan kita carikan solusinya. Kita ajak pihak penambang dan masyarakat berembuk mencari solusi. Kita dorong untuk para penambang untuk membuat saluran endapan sebelum mengalir ke saluran air masyarakat. Jadi kami tegaskan izin tambang ini dari pemerintah provinsi, daerah hanya memberikan rekomendasi,” jawabnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *