Jakarta – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mencuat pada akhir 2025 hingga awal 2026 memicu polarisasi tajam antara elit politik dan masyarakat sipil. Berdasarkan pemantauan dan analisis big data yang dilakukan oleh Drone Emprit pada periode 5 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026, mayoritas publik di media sosial menolak keras gagasan tersebut karena dinilai mencederai demokrasi.
Kesenjangan Sentimen: Media Daring vs Media Sosial
Temuan Drone Emprit menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara pemberitaan media daring dan percakapan di media sosial. Di kanal berita daring (Online News), sentimen cenderung positif sebesar 52,6%, didorong oleh pemberitaan mengenai argumentasi elit partai koalisi pemerintah yang menekankan efisiensi anggaran negara hingga triliunan rupiah.
Sebaliknya, di media sosial, sentimen negatif mendominasi dengan angka 66%, bahkan mencapai 70,3% di platform X (Twitter). Penolakan ini digerakkan oleh kekhawatiran publik bahwa penghapusan pemilihan langsung merupakan langkah mundur demokrasi.
“Terdapat polarisasi antara elit partai koalisi pemerintah yang solid mendukung wacana ini dengan alasan efisiensi, berbeda dengan lapisan masyarakat yang menolak keras karena merasa hal itu mengancam hak-hak demokrasi mereka,” tulis laporan Drone Emprit.
Narasi Kunci: Efisiensi Anggaran vs Kedaulatan Rakyat
Analisis Drone Emprit memetakan dua narasi besar yang bertarung di ruang publik:
- Kubu Pro (Elit Politik): Mengusung narasi bahwa Pilkada langsung berbiaya tinggi (mahal) dan memicu korupsi, sehingga pemilihan melalui DPRD dianggap solusi untuk efisiensi anggaran dan stabilitas politik.
- Kubu Kontra (Publik & Sipil): Menolak narasi efisiensi dan melihat wacana ini sebagai perampasan hak pilih rakyat. Publik skeptis bahwa pemilihan oleh DPRD akan menghapus korupsi. Sebaliknya, mereka meyakini korupsi hanya akan bergeser dari “serangan fajar” di masyarakat menjadi transaksi tertutup (“borongan”) antar-elit di ruang DPRD yang sulit diawasi.
Kekhawatiran Munculnya “Neo-Orba”
Salah satu temuan paling krusial adalah munculnya ketakutan kolektif warganet terhadap kembalinya rezim otoriter atau “Neo-Orde Baru”. Publik menilai wacana ini bukan sekadar soal penghematan, melainkan pintu masuk bagi sentralisasi kekuasaan.
“Muncul ketakutan kolektif bahwa penghapusan pilkada langsung adalah pintu masuk menuju sentralisasi kekuasaan yang lebih absolut, mirip dengan era Orde Baru,” ungkap analisis tersebut Lebih jauh, publik khawatir wacana ini akan menciptakan efek domino yang berujung pada pemilihan presiden melalui MPR.
Peran TikTok dan Media Sosial
Dari sisi volume interaksi, TikTok menjadi platform dengan interaksi tertinggi mencapai lebih dari 6,5 juta interaksi, menunjukkan tingginya atensi generasi muda terhadap isu ini. Sementara itu, X (Twitter) menjadi ruang utama bagi akun-akun publik kritis dan akademisi untuk membangun opini dan menyebarkan argumen penolakan, dengan influencer teratas didominasi oleh tokoh yang kontra terhadap wacana tersebut.
Kesimpulan
Drone Emprit menyimpulkan bahwa wacana ini digulirkan pada momentum yang dianggap publik tidak tepat, yakni di tengah pemulihan pasca-bencana, sehingga memicu kemarahan moral. Publik menilai elit politik lebih sibuk mengurus kelanggengan kekuasaan daripada menangani krisis kemanusiaan.
Tentang Data:
Data dikumpulkan oleh Drone Emprit dari sumber Twitter (X), Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, dan Media Online pada periode 5 Desember 2025 – 6 Januari 2026 dengan total 10.257 mentions dan lebih dari 9 juta interaksi.












