Lombok Timur – Forum P2, P3, PPPK Lombok Timur melakukan hearing dengan Komisi ll DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Kamis (01/12).
Ketua Forum P2 P3 PPPK Lombok Timur, Marzuki mengatakan saat ini guru honorer Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3) yang belum terangkat PPPK sebanyak 2.629 orang.
“Jumlah keseluruhan kami 4.686, tapi yang sudah dapat formasi PPPK tahun ini 2057, sehingga sisa kami yang belum terakomodir pemerintah daerah sebanyak 2.629 orang,” jelasnya.
Lanjut guru honorer SDN 2 Masbagik yang telah mengabdi 17 tahun itu, Pemda Lombok Timur harus memperhatikan sisa dari guru honorer yang masih belum terakomodir itu. Sebab kata dia, jika dihitung dari massa pengabdian dan rendahnya kesejahteraan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberi perhatian penuh.
“Masa pengabdian teman-teman ini mulai dari 3 tahun sampai dengan 19 tahun lebih. Lalu banyak yang berusia 50 tahun, dengan gaji Rp 300 ribu per bulan. Jadi tidak ada alasan untuk kami-kami ini tidak diusulkan dan harus diakomodir tahun depan,” tegasnya.
Mendengar aspirasi dari guru honorer itu, Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, Waes Al Qarni menegaskan jika legislatif pada prinsipnya mendukung penuh Pemda Lombok Timur agar bisa mengakomodir sisa guru honorer yang belum terserap PPPK.
Bahkan kata dia, hal itu langsung ia sampaikan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung beban belanja keuangan daerah di tahun 2023 dan menyatakan jika TAPD memberikan lampu hijau atas hal itu.
“Saat mau ketok anggaran tahun 2023 kemarin, saya langsung sampaikan kepada Ketua TAPD tentang ini. Dan dikatakan waktu itu akan bisa terserap,” kata Anggota DPRD Fraksi PAN Dapil ll itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzudin menuturkan jika pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Dia pun menyatakan, jika mengacu pada kebutuhan guru dengan luas wilayah, jumlah sekolah dan masyarakat usia sekolah, Lombok Timur sebenarnya membutuhkan 9 ribu guru lebih.
Akan tetapi berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kepala BKPSDM, idealnya kebutuhan guru ditetapkan sebanyak 4.665 guru. “Idealnya jumlah guru yang kita butuhkan sesuai hasil Rakor dengan BKPSDM 4.665 orang,” bebernya.
Lebih jauh, ditanyakan terkait kuota PPPK yang akan diusulkan, pihaknya masih menunggu aturan dari pusat secara tertulis. Sebab disebut dia, pihaknya hanya mendapat keterangan pemerintah pusat secara lisan dari Kepala BKPSDM Lombok Timur.
“Kita mendorong komitmen pemerintah pusat atas keputusannya untuk mengakomodir guru P2 dan P3 di tahun 2023. Kalau ada aturan bisa mengangkat 4.665 guru hari ini, itu kita usulkan untuk masuk PPPK, agar kita tidak ada beban,” tegasnya.
Pun demikian, ia menegaskan jika total 4.665 itu telah masuk lis nasional kebutuhan guru Lombok Timur, dan berharap di tahun 2023 bisa terealisasi dan masuk PPPK.
“Itu sudah masuk lis nasional kebutuhan guru kita, dan semoga di tahun 2023 semua bisa terealisasi,” tandasnya. (HH)