Formabes Tagih Janji Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Masbagik

Lombok Timur – Forum Masbagik Bersatu (FORMABES) pertanyakan kejelasan rencana pembangunan rumah sakit tipe D di Masbagik. Padahal pembangunan rumah sakit tipe D dengan menaikkan status Puskesmas Masbagik Baru sudah direncanakan sejak tahun lalu.

Untuk mendorong pembangunan rumah sakit tipe D tersebut, Formabes pada Senin 7 Maret 2022 melakukan hearing di DPRD Lotim untuk menuntut supaya Bupati Lombok Timur (Lotim) Drs. H.M. Sukiman Azmy, mengeluarkan rekomendasi dan mengalokasikan anggaran untuk perubahan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D.

Dijelaskan Ketua Forum Masbagik Bersatu (Formabes), Bayu Ade Putra bahwa hearing tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat Masbagik yang mempertanyakan kejelasan pembangunan rumah sakit tipe D sebagaimana yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah. 

Ia mengingatkan supaya Pemda Lotim tidak hanya memberi janji berupa rumah sakit tipe D namun tidak direalisasikan. Ditegaskannya, Formabes akan melakukan unjuk rasa hingga penyegelan Kantor Dinas Kesehatan Lotim apabila apa yang menjadi tuntutan warga Masbagik tidak ditepati. 

Hal senada disampaikan, Sekjen Formabes, Abdul Khalik. Ia meminta supaya tuntutan masyarakat mendapat kejelasan dari Pemda Lotim. Pasalnya, tuntutan itu tidak hanya berasal dari Formabes melainkan merupakan aspirasi masyarakat Masbagik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H. Pathurrahman, menyebut bahwa Pemda Lotim sudah mengalokasikan anggaran sebesar, 750 juta rupiah untuk rencana peningkatan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D.

Dana tersebut merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang nantinya diperuntukkan untuk renovasi gedung Puskesmas Masbagik Baru agar bangunannya setara rumah sakit.

“Anggaran 750 juta rupiah ini memang cukup kecil. Tapi kelebihannya yaitu Masbagik sudah memiliki gedung. Namun gedungnya belum layak. Dari anggaran itulah akan kita lakukan perbaikan,” terangnya, Senin (7/3).

Sementara untuk besaran anggaran yang dibutuhkan untuk peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D berkisar antara 20 miliar rupiah hingga 25 miliar rupiah supaya standar rumah sakit tipe D.  

“Dikes tetap berupaya mengusulkan untuk tipe D. Tapi kita benahi dulu mulai dari gedung, Alkes dan SDM agar standar rumah sakit. Sehingga kebutuhan itu harus dipenuhi terlebih dahulu agar pengusulan izin operasional dapat dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Achsyid, juga meminta supaya pembangunan RS tipe D di Masbagik harus jelas dengan adanya rekomendasi dan SK Bupati agar dapat dilanjutkan dalam pembahasan TAPD.

Hearing yang dipimpin oleh, Ketua Komisi II DPRD Lotim, Waes Al. Qorni meminta supaya pihak yang terlibat dalam hearing itu untuk terbuka. Terutama Pemda mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga Masbagik yang tergabung dalam Formabes terkait kejelasan rencana pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Masbagik. (HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *