Lombok Timur – Sebanyak 43 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Kunjungan itu diterima Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD setempat, Senin (14/2/).
Kepala Bagian (Kabag) Penganggaran dan Pengawasan DPRD Karangasem, Edi Setiadi mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan dalam rangka berkoordinasi antar Lembaga Dewan, mengingat di tempatnya ada kendala yang perlu dikoordinasikan dengan DPRD Lombok Timur terutama sekali mengenai bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah.
“Yang mana sampai tahun 2022 di Karangasem bantuan tersebut belum bisa direalisasikan,” katanya.
Oleh sebab itu, sambungnya, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan sesama mitra namun sayangnya para anggota DPRD Lombok Timur yang mungkin bisa berbagi pengalaman sedang menjalankan amanat undang-undang yakni reses.
“Mungkin kemarin kami kekurangan informasi dan miskomunikasi bahwa anggota dewan di Lombok Timur sedang mengadakan reses,” ungkapnya.
Usai menerima kunjungan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Lombok Timur Sahrul, SH mengatakan, kedatangan puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem adalah menanyakan mekanisme bantuan pemerintah untuk Partai Politik (Parpol).
Namun dalam hal demikian pihaknya memberikan jawaban, bahwa secara teknis ketentuan mengenai itu ada di Bakesbangpoldagri Lombok Timur sehingga pihaknya tidak bisa merincikan. Selain itu, ditanyakan juga mengenai dana pokir dewan dan mekanisme reses.
“Untuk poin dana pokir dan mekanisme reses sudah kami jawab sesuai dengan ketentuan yang ada di DPA sekretariat DPRD Lotim,” ujarnya. (HH)