Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mengumumkan Penetapan Pasangan H. Haerul Warisin dan HM. Edwin Hadiwijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2025-2029.
Penetapan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna VII masa sidang II, berlangsung di Rupatama gedung DPRD Lombok Timur, Selasa (14/01).
Dihadapan awak media, Ketua DPRD Lotim Muhammad Yusri sampaikan proses ini merupakan bagian dari mekanisme dan setelah penetapan oleh pihak DPRD Lotim, selanjutnya akan tindaklanjuti untuk disampaikan kepada Gubernur NTB untuk nantinya ditindaklanjuti ke Mendagri.
“Kita tinggal tunggu waktu kapan akan dilakukan pelantikan,” ujarnya.
Sampai saat ini, dikatakan Yusri, belum ada jadwal pelantikan dan pihaknya masih menunggu. Tapi berdasarkan informasi sementara hasil koordinasi KPU Lotim dan KPU RI, kemungkinan pelantikan akan diundur ke bulan Maret.
“Kemungkinan akan diundur ke bulan Maret sambil menunggu sengketa Pilkada di Kabupaten lain,” terangnya.
“Kita berharap yang tidak ada sengketa bisa dipercepat. Tapi katanya pelantikan bersama dan berakhir jabatan sama,” sambungnya.
Ia menambahkan, kalau mengacu kepada aturan dan tahapan seharusnya pada bulan Februari akan dilaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Kita belum mendapatkan informasi ini, kita tunggu saja. Tapi sengketa berakhir tanggal 11 Maret Mungkin setelah itu,” pungkasnya. (*)