Umum  

Disperindag Lotim Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Arena Car Free Day Taman Rinjani Selong

Lombok Timur – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Timur yang ke-64, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Mataram, mengadakan Acara Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dengan acara Senam Massal dan diakhiri dengan doorprize. Kegiatan dilaksanakan tepat pada saat Car Free Day (CFD), Minggu (25/12) di Taman Rinjani Selong Lombok Timur.

Acara dimulai pada Jam 07.00 WITA, diawali dengan Senam Massal yang diikuti oleh ratusan Peserta, namun ada kendala hujan acara sedikit agak tersendat.

Acara Gempur Rokok Ilegal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, Perwakilan Kantor Bea dan Cukai Mataram, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lotim, Kapolres dan Dandim Lombok Timur. 

Dalam sambutannya, Sekda mengajak semua Masyarakat agar membeli rokok yang legal. “Dengan membeli rokok yang legal maka akan menambah pendapatan Negara dan Daerah dari cukai. Tetapi sebaliknya dengan membeli rokok ilegal berarti sudah mengurangi pendapatan Daerah yang diterima dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan hasilnya dipergunakan untuk Pembangunan,” tegas Sekda.

Sedangkan Perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Mataram langsung menyampaikan sosialisasi, yaitu tentang dasar hukum bagi yang melanggar Undang-Undang pasal 54 Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai. “Rokok ilegal tidak mempunya Pita Cukai Polos atau ada Pita Cukai tetapi Palsu dan menggunakan Pita Cukai bekas,” terangnya.

Di akhir acara panitia menyiapkan 3 buah sepeda listrik untuk hadiah utama dan berbagai hadiah hiburan lainnya. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *