Umum  

Berdayakan Kelompok Rentan, UNU Teken MOU dengan Empat Desa

Lombok Utara – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) menggelar workshop penyusunan Theory Of Change yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Universitas Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lakpesdam PCNU Lombok Utara dengan empat Desa di Lombok Utara, Selasa (28/02) di Lesehan Sasak Narmada Tanjung.

Penandatanganan MOU tersebut dimaksudkan untuk mendorong penguatan peran dan partisifasi masyarakat marginal dan rentan dalam pembangunan desa.

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Baiq Mulianah. M.Pd.I,  dalam sambutannya, menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman bersama yang digagas Lakpesdam NU dengan empat desa di Lombok Utara. Menurutnya upaya semacam ini baik untuk memastikan semua kelompok masyarakat dapat terlibat dan merasakan manfaat pembangunan desa.

Sebagai perguruan tinggi, sambungnya, yang memiliki komitmen menjadi kampus inklusif, Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat sejak awal telah memberikan kesempatan bagi kelompok rentan dan marginal untuk bisa kuliah di UNU NTB.

“Kami telah membuka kelas inklusi untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk melanjutkan studi di UNU NTB”,  jelas pembina Ponpes Ta’limusibyan.

Sementara dengan adanya MoU ini, kata dia, diharapkan peran UNU akan lebih maksimal dalam menjalankan misi Tridharma perguruan tinggi seperti  pengelolaan ilmu pengetahuan, penelitian, pengabdian masyarakat, pemberdayaan ekonomi, maupun advokasi kebijakan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya mendorong penyediaan ruang dan akses masyarakat marginal dan rentan.

“Keterlibatan mereka dalam perencanaan dan pembangunan desa serta mendapatkan manfaat atas pembangunan desa,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri  30 orang peserta, diantaranya PC NU Lombok Utara, Dinas P2AKBPMD, Rektor UNU NTB, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kepala Desa, BPD, Perwakilan Perempuan, anak dan disabilitas dari 4 desa yaitu Desa Bayan, Teniga, Pemenang Barat dan Malaka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *