Lombok Timur – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, M. Badran Achsyid, SE, mendukung penuh tuntutan Koalisi Pemerintah Desa se-Kecamatan Masbagik agar dibangun Rumah Sakit di Kecamatan Masbagik. Hal ini disampaikan menanggapi hearing yang dilakukan pada hari Jum’at (12/5) yang lalu dengan Komisi II DPRD Lombok Timur yang mana saat itu dirinya tidak bisa hadir karena sakit.
Menurut Badran, ada tiga hal yang menjadi alasan pentingnya Rumah Sakit ada di Wilayah Masbagik. Pertama, ini adalah kebutuhan hak dasar masyarakat yang harus segera dipenuhi Pemerintah. Kedua, Lombok Timur ini paling padat penduduknya se NTB, namun hanya dua rumah sakit dan dua Puskesmas Plus yaitu di Aikmel, Labuhan Haji, Keruak, dan Selong. Seandainya di Masbagik ada rumah sakit tipe D saja, menurut Wakil Ketua DPRD Lombok Timur ini, bisa mengcover wilayah utara bagian barat seperti, Terara, Sikur, Montong Gading, Lendang Nangka, Kotaraja dan lainnya.
“Saya pikir sudah saatnya untuk membangun Rumah Sakit di Masbagik,” tegas Anggota Dewan asal Masbagik ini.
Ketiga dengan naiknya Rumah Sakit R. Soedjono Selong dari tipe C ke tipe B sehingga ada jenjang bertingkat rujukan, dari Masbagik harus ke Rumah Sakit Labuhan Haji. Hal ini dirasa cukup jauh dan kalau ke rumah sakit Swasta Namira, LMC, dan RISA kapasitasnya kecil.
“Makanya nanti lima Anggota Dewan dari dapil 4 akan mendesak Pemerintah Lombok Timur melalui Dinas Kesehatan supaya kajian itu segera bisa jadi. Tidak perlu masa lima tahunan berakhir,” ungkap Badran.
Bahkan menurut Politisi Gerindra ini DPRD juga akan membuat kajian yang sama sebagai pembanding.
Badran menambahkan, Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Masbagik bangunannya cukup besar dan tanah milik Pemda di sana luas sehingga dipandang cukup untuk mengembangkan rumah sakit tipe D atau Puskesmas plus. Dewan yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga sangat setuju seandainya nanti dalam pilkada 2024 Masyarakat Masbagik untuk memilih Bupati dan Calon Wakil Bupati yang memperjuangkan hak dasar Masyarakat yaitu kesehatan, apalagi saat pandemi ini.
Mengambil contoh dari Kota Mataram, ketika dirinya studi banding, menurutnya Pemda bisa mencontoh yang terjadi di Pemerintahan Kota Mataram, saat Rumah Sakit Mataram naik ke tipe B sehingga terjadilah keluhan masyarakat Mataram mereka dirujuk ke Rumah Sakit Gerung. Akhirnya pemerintah kota Mataram mendesak BPJS dan management RSUD untuk mengalihkan rujukan itu ke rumah sakit terdekat. “Mereka saja dikepung 13 rumah sakit tipe C toh juga bisa, karena kenapa? Karena rumah sakit ini untuk Masyarakat sebagai hak dasar yang harus dipenuhi permintaannya,” tegasnya. (Asbar)