APBD Lombok Timur Akan Diperuntukkan Sesuai Sumber Pendapatannya

Pj Sekda Lotim, H. Hasni

Lombok Timur – Pembangunan di Lombok Timur (Lotim) disesuaikan berdasarkan dari sumber anggaran itu sendiri. Di mana diketahui pembangunan daerah  bersumber dari Dana Alokasi Khususnya (DAK), Dana Alokasi Unum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2024, akan difokuskan dan disesuaikan dengan melihat dari mana sumber anggaran tersebut.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim H. Hasni, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu. “APBD 2024 fokusnya tentu kita lihat dari sisi sumber pendapatannya,” katanya, Senin (15/01).

Dikatakannya, pendapatan yang sumber dari DAU akan digunakan dan di prioritas untuk melakukan pembayaran terhadap Gaji, termasuk juga untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Selain untuk gaji dan pembiayaan kegiatan di masing-masing OPD. anggaran yang bersumber dari DAU juga dianggarkan untuk menunjang dan mendukung pembangunan fisik di masing-masing OPD.

“DAU diprioritaskan untuk pembayaran gaji dan kegiatan rutin-rutin OPD dan kegiatan pembangunan fisik masing-masing OPD,” terangnya. 

Sementara anggaran yang bersumber dari DAK yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan anggaran sekiranya 280 Miliar lebih diprioritaskan seluruhnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan fisik Daerah.

Sedangkan DAK untuk Non-fisik akan digunakan untuk pembiayaan misalnya, di Dinas Pendidikan digunakan untuk Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan gaji sertifikasi. Sementara kalau di Dinas Kesehatan untuk Biaya Operasional Kesehatan (BOK).

“Untuk DAK yang sumbernya dari Pusat. Kita  gunakan untuk pembangunan fisik, dan non-fisik ini dominan rutin untuk pembayaran barang dan jasa di OPD yang menerima dana DAK non-fisik,” bebernya.

Selain itu, anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sudah sudah ada persentasenya. “Sumber dari DBHCHT, ada persentase penggunaannya yaitu 40 persen Kesehatan, peningkatan mutu sekitar 25 persen dan 15 persen penegakan Hukum. Tergantung dari pendapatannya,” terangnya.

Sementara anggaran yang bersumber dari DAK dalam evaluasi terakhir bersama Pj Bupati, diminta semua OPD teknis dilapangan untuk lebih maksimal dipelaksanaannya. “Beliau tegaskan khusus untuk PAD dimaksimalkan pelaksanaan di lapangan oleh OPD masing-masing teknis itu,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *