ACT NTB Bentuk Relawan Penjemput Donor Plasma Konvalesen

Mataram – Untuk membantu pasien Covid-19, Aksi Cepat Tanggap (ACT) NTB membentuk Relawan Penjemput Donor Plasma Konvalesen yang diinisiasi oleh dr. Wiwin, SpKK. yang berlangsung di Kantor ACT NTB, Senin (23/8).

Wiwin mengatakan pembentukan Relawan Penjemput Donor Plasma Konvalesen dilatarbelakangi ketiadaanya stok plasma darah konvalesen dan masih kurangnya kesadaran dari eks pasien Covid 19.

“Eks pasien covid 19 dengan gejala sedang hingga berat untuk bisa mendonorkan plasma darahnya menolong pasien Covid lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Wiwin dokter spesialis kulit yang sehari-hari bertugas di RSUD Kota Mataram ini mengajak teman-teman dokter lainnya dan beberapa relawan dari mahasiswa Universitas Mataram serta menggandeng ACT NTB untuk bekerja sama membuat program jemput bola terhadap pasien-pasien eks Covid agar bersedia mendonorkan plasma darahnya.

“Jadi nanti, bila kami mendapatkan data pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat yang memenuhi kriteria donor dari rumah sakit tempat dia dirawat, maka kami akan melakukan pendekatan terhadap pasien dan keluarganya. Bilamana setuju dan diperlukan transportasi, kami akan menjemput pasien tersebut guna mendonorkan plasmanya di unit transfusi darah RSUD Provinsi NTB,” kata dokter cantik ini.

Sementara itu dr. Akhada Maulana, Sp.U selaku penanggungjawab Relawan Penjemput Donor Plasma Konvalesen, mengungkapkan bahwa relawan berusaha untuk menjangkau pasien-pasien eks Covid-19 di Mataram dan Lombok Barat. 

“Kami berharap eks pasien Covid 19 serta keluarganya bersedia mendonorkan darahnya,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa ke depannya akan bekerjasama dengan aparat pemerintah setempat sehingga memudahkan untuk mendeteksi eks pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat untuk bisa mendonorkan darahnya.

“Kita akan melakukan pendekatan kepada mereka agar bersedia untuk mendonorkan plasma darahnya. Bila diperlukan kami akan membantu menyediakan transportasi,” tegasnya.

Direktur ACT NTB, Juaini Pratama, menyatakan bahwa ACT sangat mendukung pembentukan Relawan Penjemput Donor Plasma Konvalesen yang diinisiasi oleh para dokter ini. 

“ACT siap membantu menyediakan transportasi untuk melakukan penjemputan pasien, sehingga pasien tidak kesulitan untuk di ambil plasma darahnya di RSUD Provinsi NTB,” ujarnya.

Pembentukan Relawan Penjemput Donor Plasma Konvalesen ini sejalan dengan program ACT untuk kemanusiaan terutama membantu pasien-pasien Covid-19 di masa pandemi ini.

Bagi eks pasien Covid-19 yang bersedia mendonorkan darah plasmanya bisa langsung menghubungi relawan  nomor +62 819-0795-4631 (Bq Nadya) atau bisa menghubungi kantor ACT dengan nomor +62 819-1713-8845. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *