Mataram – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Kamis (24/4). Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif pemerintah Provinsi dalam upaya pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual (HKSR), pencegahan Kekerasan Berbasis gender (KBG), dan perkawinan anak di kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur. Kegiatan ini melibatkan 37 peserta dari unsur pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten, Kepolisian, Pengadilan, dan NGO.
Dalam sambutannya, District Coordinator YGSI Lombok, Saprudin menyampaikan capaian selama YGSI menjalankan Program to Youth di NTB. “capaian penting Program to Yout di NTB di antaranya, mendorong lahirnya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 2 tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 22 tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, Peraturan Desa tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di 7 desa intervensi, Advokasi anggaran Dana Desa untuk kegiatan pencegahan perkawinan anak sebesar Rp 52.865.500 yang tersebar di 7 desa intervensi,” terang Saprudin.
Selain itu, Saprudin juga menambahkan bahwa YGSI juga telah menyelenggarakan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) sebagai salah satu pendekatan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan perkawinan anak di lingkungan sekolah. “Pada 2024, YGSI telah memberikan peningkatan kapasitas dan pemahaman kesehatan seksual dan reproduksi melalui modul SETARA kepada 56 guru dan 1.929 siswa/siswi yang tersebar di 8 sekolah SMP/MTs intervensi. Dampak yang dihasilkan adalah tidak ada kasus perkawinan selama rentang waktu 2022-2024 sejak YGSI memberikan pembelajaran PKRS kepada siswa,” imbuhnya.
Berdasarkan capaian program tersebut, Saprudin berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota mendukung Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) tersebut. “Karena itu, program PKRS ini perlu mendapat dukungan yang lebih konkrit dari Pemerintah Provinsi selain Pemerintah Kabupaten/kota,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTB, Nunung Triningsih, mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh YGSI dalam upaya mencegah perkawinan anak dan kekerasan seksual di Lombok Timur dan Lombok Tengah. Diakui oleh Nining bahwa kerjasama dengan Non Governmental Organization (NGO) selama ini mampu menurunkan angka perkawinan anak sejak 2021 sampai dengan 2024. “DP3AP2KB telah melakukan berbagai upaya pencegahan perkawinan bekerjasama dengan NGO sehingga terjadi penurunan angka perkawinan anak dari sejak 2021-2024,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak melalui kebijakan yang akan dikeluarkan. “Dinas P3AP2KB berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan dalam rangka memperkuat Satgas PPA,” tegasnya.
Sejumlah perwakilan lembaga yang diundang menyampaikan beberapa masukan kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait perlindungan perempuan dan anak. Di antaranya agar provinsi NTB memperkuat DP3AP2KB sebagai leading sector perlindungan perempuan dan anak di NTB. Selain itu, komitmen perlindungan perempuan dan anak juga harus secara eksplisit tertuang dalam visi, misi serta program oleh pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Iqbal dan Dinda. Selain itu, Pemerintah melalui DP3AP2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama berkomitmen untuk memasukkan PKRS ke dalam kurikulum atau muatan lokal di lembaga pendidikan di bawah naungannya. (*)














