KPU Lombok Timur Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Lombok Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada Lotim 27 Nopember 2024 mendatang. Pengundian nomor urut berlangsung di Kantor KPU Lotim Senin malam (23/9) pukul 20.00 Wita. 

Diketahui pengundian nomor urut ini dihadiri  langsung oleh lima Paslon, antara lain Paslon Iron- Edwin, Paslon Luthfi- Wahid, Paslon Rumaksi- Sukisman (RAMAH), Paslon Tanwir- Daeng (TANDA) dan Paslon SJP- Fatihin. Masing-masing Paslon ini diantar oleh  pendukung dan simpatisan.  

Dari lima Paslon pasangan RAMAH  yang pertama datang ke KPU, setelah itu disusul Paslon Iron-Edwin bersama rombongan mendatangi KPU dengan iringan lantunan sholawat badar.

Berikutnya, Paslon Tanwir-Daeng atau dikenal dengan Paket TANDA dan disusul oleh Paslon Luthfi-Wahid atau yang lebih dikenal Paket MANIS, terakhir Paslon yang terakhir mendatangi kantor KPU Lotim adalah Paslon SJP-Fatihin, yang dikenal dengan paket berjargon Solah-Soleh.

Dalam pengundian tersebut pasangan Rumaksi – Sukisman (RAMAH) mendapatkan nomor urut 1, pasangan Iron- Edwin nomor urut 2, pasangan Tanwir – Daeng ( TANDA) mendapatkan nomor urut 3, pasangan Luthfi – Wahid nomor urut 4 dan pasangan SJP- Fatihin mendapatkan nomor urut 5. Proses pencabutan dan pengundian nomor urut  berlangsung riuh dan penuh euforia dari pendukung masing- masing pasangan calon. 

Di kesempatan itu, Ketua KPU Lotim  Ada Suci Makbullah, mengatakan bahwa rapat pleno pengundian nomor urut ini merupakan salah satu agenda  atau tahapan Pilkada Lotim.  Setelah itu akan berlanjut ke tahapan kampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Lotim Muliyadi mengatakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil  bupati Lotim telah ditetapkan dalam bentuk keputusan KPU Lotim nomor 852 Tahun 2024. Keputusan itu mengatur tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lotim.

“Nomor urut pasangan calon sebagaimana diatur dalam diktum satu yaitu bersifat tetap. Dan itu akan dijadikan dasar oleh KPU Lotim untuk pengadaan surat suara dan juga  akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun  nomor urut pasangan calon,” katanya. 

Terakhir Muliyadi menyebutkan bahwa keputusan penetapan nomor urut ini mulai berlaku terhitung sejak ditetapkan. Di mana nomor urut 1 yaitu pasangan Rumaksi-Sukisman,  nomor urut 2 pasangan Iron- Edwin,   nomor urut 3  pasangan Tanwir- Daeng, nomor urut 4 pasangan Luthfi- Wahid dan nomor urut 5 pasangan SJP- Fatihin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *