Forum Anak Sampaikan Delapan Aspirasi kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur

Lombok Timur – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menyelenggarakan pertemuan Audiensi Suara Anak Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Selasa (29/4). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) 1 Kantor Bupati Lombok Timur tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Akademisi, dan Organisasi Masyarakat Sipil Pemerhati anak.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang mewakili Bupati mengatakan bahwa Kabupaten Layak Anak menjadi paradigma dalam pembangunan daerah. “Kabupaten Layak Anak menjadi paradigma pembangunan daerah kita,” tegasnya. 

Oleh karena itu, Taofik menambahkan, aspirasi anak Lombok Timur yang tersusun dalam suara anak harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 yang saat ini sedang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). “Secara normatif dan atributif suara dari Forum Anak bisa masuk dalam RPJMD,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut perwakilan Forum Anak Lombok Timur membacakan Suara Anak Lombok Timur. Ada 8 butir suara anak yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Berikut 8 butir Suara Anak Lombok Timur:

  1. Kami ingin Aparat Penegak Hukum menerapkan sanksi yang tegas terhadap siapapun pelaku bullying, kekerasan seksual anak, penyalahgunaan narkotika, dan minuman keras.
  2. ⁠Kami ingin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengeluarkan surat edaran untuk penganggaran pelatihan peningkatan skill untuk anak dan remaja.
  3. Kami ingin DPMD mengarahkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat serta aparat polisi/aparat penegak hukum untuk meningkatkan peraturan desa dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
  4. Kami ingin Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan yang eksploitasi anak.
  5. Kami ingin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memenuhi hak dasar anak di sekolah dengan salah satunya memberikan edukasi kesehatan reproduksi.
  6. Kami ingin Dinas Sosial memberikan rehabilitasi terhadap anak yang melakukan kenakalan remaja.
  7. Kami ingin Dinas Sosial lebih mempertimbangkan calon penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) agar tepat sasaran.
  8. Kami ingin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan fasilitas kepada siswa yang kurang mampu seperti buku LKS gratis dan seragam.
Pengurus Forum Anak Lombok Timur membacakan Suara Anak Lombok Timur

Setelah pembacaan Suara Anak kemudian Perwakilan Forum Anak menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang diwakili oleh Sekda, H. Muhammad Juaini Taofik didampingi Pimpinan OPD dan Asisten 3.

Dalam sesi Tanggapan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyampaikan bahwa akan menindak lanjuti Suara Anak yang telah disampaikan. Ia juga mengaku bahwa hampir 80% keinginan yang disampaikan anak Lombok Timur sudah dilakukan. “Hampir 80% dari keinginan tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah,” ungkapnya. 

Sementara itu, District Coordinator (DC) YGSI Lombok, Saprudin menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Khusus Anak pada tanggal 24 April 2025 yang lalu. Suara Anak yang sudah tersusun pada pertemuan tersebut dibawa ada pertemuan Audiensi hari ini. 

“Kegiatan Musrenbang Anak di tingkat Kabupaten Lombok Timur sudah dilaksanakan pada 24 april 2025, dengan menghadirkan perwakilan anak masing-masing kecamatan untuk membahas situasi permasalahan anak di Kabupaten Lombok Timur. Solusi dari permasalahan tersebut dituangkan kedalam suara anak. Suara anak yang sudah disusun pada pertemuan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pada kegiatan Audiensi Suara Anak tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” terangnya.

Saprudin menambahkan, hasil dari kegiatan audiensi ini adalah suara anak dapat menjadi landasan pemerintah daerah dalam menyusun program perlindungan anak. Selain itu juga pemerintah daerah dapat melaksanakan semua program penanganan permasalahan anak secara optimal. 

“Hasil yang kita harapkan adalah suara anak yang sudah disusun dapat menjadi landasan pemerintah daerah dalam menyusun program prioritas pencegahan permasalahan anak di Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan secara optimal kebijakan yang berkaitan dengan perkawinan anak, kekerasan seksual dan perlindungan anak terutama yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *