Lombok Timur – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Waes Al Qarni mengklarifikasi terkait berita yang beredar tentang pernyataannya yang mengatakan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Masbagik sebagai beban daerah, Senin (14/3).
Ia membantah bahwa dirinya pernah mengeluarkan pernyataan tentang itu di salah satu media yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur khususnya Masbagik. Hal itu diungkapkan usai bertemu bersama perwakilan masyarakat Masbagik di Gedung DPRD Lombok Timur.
“Saya pribadi sudah meminta kepada wartawan tersebut untuk klarifikasi kepada teman-teman FORMABES. Dan meminta untuk menelepon salah satu pengurus FORMABES untuk menyampaikan bahwa bukan saya yang berstatement seperti itu. Itu hanya interpretasi media itu sendiri yang menyatakan bahwa itu beban Pemerintah Daerah Lombok Timur. Saya pastikan bahwa bukan saya yang ngomong atau berstatement terkait dengan pembangunan RS Tipe D di Masbagik ini adalah beban daerah,” terangnya.
Untuk peningkatan status RS ini komisi II DPRD Lombok Timur sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti terkait SK perubahan status tersebut.
Selanjutnya Komisi II DPRD Lombok Timur berjanji akan mengawal terus pembangunan RS tipe D di Masbagik ini.
Waes selaku Ketua komisi II juga berjanji ketika nantinya pada Minggu terakhir bulan Maret belum juga diterbitkan maka dari Komisi II akan bersurat kembali kepada Bupati Lombok Timur agar segera diterbitkan SK tersebut. Sehingga SK yg terbit kemudian bisa jadi landasan pembangunan dan hal lainnya segera berjalan.
Waes menegaskan pada anggaran perubahan nanti dari Komisi II akan memperjuangkan RS tersebut untuk penambahan anggaran pada saat nanti di pembahasan anggaran agar lebih ideal untuk pembangunan RS tipe D ini.
“Sesuai dengan yang disampaikan Kepala Dinas idealnya 20 M. Kami dari Komisi II berkomitmen untuk menambahkan anggaran untuk pembangunan RS tipe D ini,” tutupnya. (HK)