Tuntut Kejelasan Rencana Pembangunan RS Tipe D di Masbagik, FORMABES Kunjungi Sekda

Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) H.M. Juaini Taofik Memberikan Apresiasi Kepada Forum Masbagik Bersatu (Formabes) dalam melakukan pengawalan terkait rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) pratama tipe D di kecamatan Masbagik. 

“Mengapresiasi Formabes sudah datang bersilaturahmi untuk meminta bagaimana kejelasan tentang political will tentang  pemerintah kabupaten Lotim. Dalam rangka mewujudkan pembangunan Rumah Sakit Pratama tipe D  di kecamatan Masbagik,” demikian diungkapkan H.M. Juaini Taofik  didampingi Kadis Kesehatan kepada media usai menerima Formabes, Selasa (15/03). 

Sekda menyebutkan dirinya bersama Kadis Kesehatan sudah menjelaskan kepada Formabes ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum dikeluarkan Surat Keputusan (SK). 

“Saya janji hari Senin akan merapatkan itu, dan sebelum tanggal 30 kami akan mengundang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Masbagik dan pengurus Formabes, untuk memberikan gambaran proses dan sampai gambaran timelinenya,” ujarnya.

Tahapan tersebut, sambung Juaini Taofik, sebelum Bupati Lotim mengeluarkan SK harus melalui dengan tahapan Visitasi. Di mana dalam Visitasi ada lintas teknis di dalamnya, termasuk kesiapan RS tersebut mulai dari kesiapan bangunan, alat Kesehatan (Alkes) dan Sumber Daya Manusia (SDM). 

“Tim visitasi inilah yang mewakili rumah sakit yang lain untuk diakuinya. Paling tidak ada tiga aspek mulai dari kesiapan gedung, Alkes dan SDM yang harus dipersiapkan,” sebutnya. 

Dikatakan Juaini Taofik, saat ini DPRD Lotim bersama Pemda dalam hal ini Bupati Lotim sudah dalam kesepahaman bersama. Bahwa ingin memenuhi aspirasi masyarakat Masbagik untuk hadirnya Rumah Sakit Pratama tipe D di Kecamatan Masbagik. 

Sementara itu, Ketua Formabes Bayu Ade Surya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah sudah mulai merespon terhadap rencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama tipe D di Kecamatan Masbagik.

“Respon Pemda sudah ada terkait Perubahan status puskesmas menjadi RS Pratama tipe D di Kecamatan Masbagik, dikarenakan hal-hal terkait penunjang sudah mulai dipersiapkan,” ungkapnya.

Selain itu, Bayu menegaskan, sesuai deadline tahapan yang sudah ditentukan tersebut, dari Formabes akan terus melakukan pengawalan terkait dengan tahapan-tahapan tersebut, sehingga pembangunan Rumah Sakit Pratama tipe D di Masbagik terwujud. (HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *