Sepinya Pengunjung dan Penyewa Pasar Lama Masbagik

Deretan Ruko di Komplek Pasar Higienis Masbagik

massmedia.id, Lombok Tmur – Pasar Higienis Masbagik atau Pasar Lama Masbagik, dibangun pertama kali pada tahun 2005 saat pemerintahan Lombok Timur dipimpin oleh Moh Ali Bin Dahlan jilid pertama. Pergantian pimpinan Lombok Timur ke Sukiman Azmi jilid satu, dibangun Pasar Baru Masbagik dan seluruh pedagang Pasar Lama pindah ke Pasar Baru Masbagik di Tanak Malit Masbagik Selatan.

Lima tahun berikutnya pemerintahan Ali bin Dahlan jilid dua, kembali Pasar Lama Masbagik diperlebar dengan didirikannya rumah toko (ruko) lantai dua dengan terlebih dahulu membebaskan tanah dan rumah kampung Gubuk Motong dan kampung Taman Sari

Lima tahun berikutnya pemerintahan kembali ke tangan Sukiman Azmi jilid dua nasib Pasar Higienis atau Pasar Lama Masbagik dari Ali BD ke Sukiman Azmi sudah hampir 10 tahun tidak ada perkembangan dari 35 ruko lantai dua hanya terisi 14 ruko,  21 ruko masih kosong.

Wartawan massmedia saat melihat di lokasi menanyakan kepada penyewa ruko, mengapa ruko pasar lama ini sulit terisi. Menurut Yus Rizza, pemilik toko kelengkapan wanita, mengatakan masyarakat Masbagik khususnya banyak yang ingin mengisi namun karena mahal sehingga tidak terjangkau oleh calon penyewa. Biaya kontrak sebesar Rp.11.300.000 per tahun atau sekitar Rp. 900.000 per bulan sangat berat dalam situasi saat ini sehingga mereka mengurungkan niatnya. Sedangkan Deni, penyewa toko tahu tek, saat ditanyakan pertanyaan yg sama, dia menjawab sepi pengunjung dan sepi pembeli sehingga cuma bertahan tiga bulan setelah itu tokonya tutup. Begitu juga ke pedagang lainnya dengan alasan yang sama seperti pemilik  toko pakaian Zahra Olshop, Baiq Yanti, pindah tempat mencari penyewaan ke tempat lain yang lebih murah.

Dengan alasan tersebut para pedagang pasar lama beberapa waktu yang lalu bertemu Kepala Bidang Perdagangan, Mirza Sofian, di kantornya. Dalam kesempatan itu para pedagang berdialog dan mengusulkan penurunan harga kontrak mengingat saat ini Covid-19 masih belum selesai dan tidak diketahui kapan berakhirnya.

Kabid Perdagangan menjelaskan kalau harga sekarang yang 11,3 juta rupiah itu sudah mengalami penurunan sebanyak dua kali. Tidak mudah untuk menurunkan harga kontrak ujarnya karena harus merubah SK Bupati Lombok Timur terlebih dahulu. 

Di tempat yang berbeda Sekretaris Lambur Community, Alwan Johari, merasa prihatin atas kondisi Pasar Higienis Masbagik terutama lantai dua. Selama 10 tahun tidak dimanfaatkan padahal ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah Lombok Timur.

Alwan Johari  menyarankan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan Lombok Timur untuk memanfaatkan tempat tersebut untuk menjual produk hasil kerajinan UMKM dan dijadikan pusat oleh-oleh. Mengingat lantai dua Pasar Higienis Masbagik cukup luas dan tempat parkir memadai serta letak geografis Masbagik sangat strategis.

Beberapa acara pernah juga dilakukan di pasar lama ini berupa event dengan tujuan mengangkat pasar agar bisa terisi, pasar ini ramai hanya di sore hari jam 5 sampe jam 10 malam karena adanya permainan anak- anak, demikian disampaikan Abdul Hakim pedagang bakso di lokasi pasar. 

Para pedagang disini menurut ibu Ami yang masih bertahan menyewa ruko di sana, sangat berharap harga diturunkan sehingga pasar ini akan terisi, kalo sudah terisi semuanya otomatis ramai katanya. Kalau saja diturunkan 8 juta saja per-tahun optimis semua ruko akan terisi uangkapnya dengan penuh harap. Sedangkan Dede pemilik Nade Stiker dan Sablon, menyarankan agar di bangunan lantai dua difungsikan untuk dijadikan sarana olahraga pemuda Masbagik. Ruangan lantai dua Pasar Higienis Masbagik saat ini keadaannya kotor dan tidak terawat.

Wakil ketua DPRD Lombok Timur, M. Badran Achsyid, ketika ditemui di rumahnya, Sabtu (14/3), memandang bahwa stimulus ekonomi dalam kondisi saat ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah. Dengan diturunkannya harga sewa ruko yang ada akan bisa membantu para penyewa yang sudah ada dan menarik penyewa baru. 

“Kalau saya sih stimulus ekonomi itu yang penting, ketimbang pemerintah ngasih uang ke pedagang-pedagang ini,” ujarnya. 

Badran menambahkan bahwa pemerintah jangan fokus hanya mengejar PAD dengan menetapkan harga sewa tinggi namun sepi peminat. Diharapkan dengan turunnya harga sewa maka semakin banyak penyewa, tentunya akan menambah pendapatan juga bagi pemerintah daerah. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *