Lombok Timur – Menjamurnya ritel modern di Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian DPRD Lotim. Di mana, keberadaannya semestinya bisa menjadi solusi bagi banyaknya UKM yang ada di Lotim.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Lotim Murnan, ritel modern selain menjadi solusi terbukanya lapangan pekerjaan sejatinya juga membuka ruang kepada para pemilik UKM agar bisa memasarkan produk olahan mereka.
Untuk mewujudkan harapan itu DPRD Lotim meminta kepada UKM yang ada untuk bisa naik kelas baik dari sisi olahan maupun pengemasan.
“Kalau bisa UKM kita harus naik kelas dulu, terutama UKM yang bergerak dalam bentuk makanan seperti camilan dan sebagainya,” katanya di kantor DPRD Lotim, pada Rabu, (11/05).
Menurut Murnan, UMKM dapat naik kelas ketika bisa memenuhi standarisasi yang diminta oleh ritel modern, baik dari segi izin, legalitas produk halal dan sebagainya.
Ditambahkan Murnan, untuk dapat mencapai hal itu, perlu adanya pembinaan terhadap UKM akan pengemasan atau sistem packing dan sistem pengolahan yang lebih modern.
“Artinya yang tadinya biasa-biasa saja kemudian ada sentuhan teknologinya, yang tadinya hanya bisa dijual harian bisa dikemas lebih bagus dan bisa tahan lama,” ujar Murnan.
Hal itu dilakukan, sambungnya, guna menjawab permintaan masyarakat selaku konsumen yang seiring perjalanan waktu memiliki selera tinggi dalam membeli produk olahan makanan yang diminati.
Di samping itu, jelas dia, jika produk UKM di Lombok Timur ingin masuk ke ritel modern, juga diharuskan memiliki legalitas dan standarisasi yang jelas.
“Kalau mau masuk ke ritel, harus memiliki standar yang jelas,” jelasnya.
Murnan berharap, UKM yang ada sudah memiliki standar produk layak masuk ritel. Kemudian Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan bisa memfasilitasi dan mendukung UMKM tersebut untuk bisa masuk ritel modern yang ada seperti Alfamart, Indomaret dan sejenisnya.
“Harapan kami agar UMKM yang ada bisa difasilitasi oleh Dinas Perdagangan untuk bisa masuk ke ritel modern,” harapnya.
Menurut Murnan, mengenai izin masuk ritel modern banyak pihak yang kemudian bisa membuka ruang untuk tercapainya harapan tersebut baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Bahkan ditegaskannya, meskipun dari daerah tidak memberikan izin bisa jadi Pemerintah Pusat akan memberikan, begitu pula sebaliknya.
“Selalu ada jalan keluar, misalnya Pemerintah Daerah tidak memberikan, bisa saja Pemerintah Pusat memberikan,” pungkasnya.
Masih kata Murnan, intinya adalah bagaimana UKM bisa terlibat dan mendapatkan pendataan dan pembinaan secara langsung dari organisasi atau Koperasi UKM yang ada.
Murnan memandang, selain peran Pemerintah Daerah, pemilik ritel modern dan BUMN juga memiliki peran penting bagaimana mengedukasi atau membina UKM yang ada dengan melakukan koordinasi agar produk olahan UKM layak masuk di ritel mereka sesuai syarat kelayakan yang diminta.
“Kami minta pemilik ritel kemudian BUMN untuk lebih progresif membina UKM kita,” tandasnya. (HH)