Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur Drs. HM. Juaini Taofik, mengatakan bahwa Bank NTB Syariah adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama, selain Pemerintah Daerah Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga 10 Kabupaten/Kota yang ada di NTB.
Hal tersebut disampaikan HM. Juaini Taofik usai menghadiri acara peresmian gedung Baru Kantor Cabang Bank NTB Syariah Selong, Selasa (24/01).
“Harapan kita sama, karena Bank NTB inikan BUMD, milik pemerintah bersama, pemerintah daerah Provinsi NTB dan 10 Kabupaten Kota dan Pemerintah Provinsi sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, tahun 2022 pemerintah Daerah Lombok Timur mendapatkan deviden 9,8 milyar dengan saham pemda Lotim 78 Milyar.
Dengan adanya kantor baru, lanjut Sekda, serta diikuti dengan pelayanan yang baik dan nasabah yang baik. Sehingga akan berdampak pada peningkatan jumlah nasabah dan tidak menutup kemungkinan peningkatan dari masyarakat umum.
Karena sebelumnya nasabah Bank NTB Syariah NTB mayoritas adalah dari kalangan PNS. Ke depannya dengan keberadaan kantornya yang bagus, serta karyawan yang masih muda-muda bisa saja nasabahnya akan berkembang kepada pengusaha muda dan perangkat desa.
Semakin banyak hasil usaha Bank NTB Syariah, maka akan semakin besar Dividen yang akan daerah dapatkan. “Kita optimis dividen tahun 2023 akan bertambah, karena ini kita rasakan,” tandasnya. (HH)