Lombok Timur – Rapat Anggota Tahunan Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI ) Kabupaten Lombok Timur Tahun Buku 2022, diselenggarakan di Nirvana Resort Hotel Tetebatu, Rabu 10 Mei 2023.
Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian pengganti Undang-undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, hari ini pengurus PKPRI Lombok Timur menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022.
Rapat Anggota Tahunan PKPRI Kabupaten Lombok Timur tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) Jakarta Drs. H. Gunarto, SH., MH, Ketua Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) Provinsi NTB H.L.Gine Ahmad, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur H.M.Safwan, SE , Ketua PKPRI Lombok Timur Muhammad Azlan, SE, M.Ak. dan 44 orang Anggota dari berbagai Kecamatan yang ada di Lombok Timur.
Pada Rapat Anggota Tahunan PKPRI tersebut, GKPRI Juga menggelar Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan sehari, yang di ikuti oleh pengurus KPRI Se-kabupaten Lotim Timur
Sebelum RAT PKPRI, Panitia Diklat membuka Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan terlebih dahulu, dimulai pada jam 09.30 WITA, diawali dengan Laporan Panitia Diklat Perpajakan oleh Ketua Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) NTB H.L.Gine Ahmad, diakhir laporannya, Ia menyampaikan pesan dari seluruh Koperasi kepada KPP Pratama Praya untuk memberikan Sosialisasi sistematika perhitungan pajak koperasi yang saat ini begitu drastis kenaikannya dari 6 % menjadi 11 %, yang dirasakan memberatkan Koperasi.
Untuk selanjutnya Kegiatan Diklat disampaikan oleh Fasilitator dari KPP Pratama Praya.
Sambutan berikutnya Ketua Umum Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) Jakarta Drs. H.Gunarto, SH.MH dalam sambutannya menekankan bahwa RAT merupakan tolok ukur keberhasilan Koperasi. “Dengan adanya Rapat Anggota Tahunan menunjukkan Pengurus dan Pengawas Koperasi bermoral tinggi dan bertanggung jawab, karena ciri koperasi sehat itu adalah dapat dilihat dari Omzet, SHU, Investasi yang meningkat dari tahun ke tahun,” Tegasnya.
Ia menghimbau kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, untuk lebih memperhatikan Koperasi, tidak hanya memperhatikan UMKM saja karena selama ini koperasi jarang menerima bantuan hibah,” Ujarnya.
Usai kegiatan Diklat dilanjutkan dengan kegiatan RAT PKPRI Lombok Timur yang langsung dipimpin Ketua PKPRI Lombok Timur, Muhammad Azlan, SE, M.Ak. Laporan Pengurus dan pengawas diterima dan disetujui oleh semua anggota RAT dan Terakhir pengesahan RAPBK Tahun Buku 2023. (Asbar)