PKBI Lombok Timur Soroti Buruknya Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur

Lombok Timur — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir satu tahun di Kabupaten Lombok Timur menuai sejumlah catatan kritis. Agus Khairi, Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lombok Timur, menilai pelaksanaan program strategis nasional tersebut masih jauh dari tata kelola yang ideal dan berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan.

Salah satu persoalan mendasar, menurut Agus, adalah tidak seragamnya sistem operasional di setiap dapur MBG. Mulai dari mekanisme kerja hingga sistem penggajian, banyak kebijakan ditafsirkan sendiri oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tanpa koordinasi yang memadai dengan yayasan sebagai mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

“Setelah kami telusuri dan meminta keterangan dari sejumlah pemilik dapur mitra BGN, mereka mengeluhkan lemahnya sistem tata kelola,” ungkap Agus.

Akibatnya, terjadi perbedaan penerapan kebijakan antara satu dapur dengan dapur lainnya. Kondisi tersebut memicu kebingungan, bahkan konflik internal di lapangan. “Seharusnya setiap kebijakan dari BGN diturunkan secara seragam melalui juklak dan juknis yang dipahami bersama. Namun yang terjadi, SPPI justru mengambil keputusan sendiri tanpa duduk bersama yayasan,” ujarnya.

Agus juga menyoroti lemahnya koordinasi antar dapur, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Ia menyebut, hampir selama satu tahun tidak pernah ada rapat koordinasi kecamatan (korcam) yang melibatkan seluruh dapur dan yayasan. Akibatnya, masing-masing dapur berjalan sendiri tanpa pengawasan dan kontrol yang jelas.

Masalah lain yang dinilai krusial adalah sistem penggajian yang belum adil. Menurut Agus, hanya tiga posisi yang mendapatkan gaji tetap, yakni SPPI, akuntan, dan ahli gizi. Sementara para relawan yang menjadi tulang punggung operasional dapur tidak mendapatkan kepastian insentif.

“Situasi ini mendorong sikap cari aman dan menghindari risiko, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan,” jelasnya.

Dalam catatannya, Agus juga menyinggung belum adanya pembagian penerima manfaat yang adil. Beberapa dapur yang telah memenuhi standar justru mendapatkan porsi penerima manfaat lebih kecil, sementara dapur dengan fasilitas minim dan kurang layak malah menerima beban lebih besar. Ia mengkhawatirkan kondisi ini akan berdampak pada kualitas produksi dan keamanan pangan.

Lebih jauh, Agus mengungkap adanya sinyal konflik kepentingan. Ia menduga sejumlah SPPI memiliki kepentingan ganda dengan menanam saham atau mendirikan dapur MBG sendiri. Akibatnya, dapur tempat mereka bertugas tidak terkelola secara maksimal, bahkan terkesan terabaikan.

“Ini harus menjadi perhatian serius. SPPI yang bertugas sebagai koordinator kecamatan seharusnya fokus mengoordinasikan seluruh dapur, bukan justru merangkap sebagai kepala dapur,” tegasnya.

Ia pun merekomendasikan agar SPPI yang memiliki tugas koordinasi ditarik dari jabatan kepala dapur dan dikembalikan ke fungsi pengawasan serta pembinaan. Menurutnya, pembenahan struktur, penguatan koordinasi, dan penegakan prinsip transparansi menjadi kunci agar program MBG benar-benar mencapai tujuan meningkatkan gizi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru. (*)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *