Umum  

Peringati HANTARU Tahun 2022, BPN KSB Serahkan Sertifikat Program PTSL

Sumbawa Barat – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU) tahun 2022 ke-62 di Kantor BPN Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kepala BPN KSB Edy Budaya Lutfi, kepada media ini mengungkapkan, sesungguhnya pelaksanaan HANTARU 2022 yang ke-62 jatuh pada tanggal 24 September sebagai hari diundangkannya Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). 

Akan tetapi, pelaksanaan upacara digelar hari ini, dalam kegiatan HUT hari ini dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022. 

“Kegiatan yg dilakukan secara internal ini, namun cukup khidmat, di mana dalam upacara dibacakan sambutan dari menteri ATR/ BPN pak Hadi Tjahjanto,” ungkapnya, Senin (26/09).

Lanjut Edy BL, mengatakan untuk semarakkan Peringatan HUT HANTARU kali ini, beberapa kegiatan dilaksanakan di antaranya, olahraga serta kegiatan bazar hasil usaha UMKM KSB yang bekerjasama dengan LADARA sebagai mitra BPN. Selain itu juga digelar kegiatan latihan Menembak bersama Danki Brimob dan Kajari KSB. 

Ia mengajak semua pegawai internal yang ada di ATR/BPN Kabupaten Sumbawa Barat untuk menuntaskan program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga bisa maksimal dalam menuntaskan khususnya program PTSL kepada masyarakat. 

“Saya mengajak kepada para karyawan untuk menuntaskan tugas-tugas yang menjadi prioritas seperti PTSL dan pelayanan secara profesional kepada masyarakat terkait pengurusan hak atas tanahnya,” katanya. 

Ia juga mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Daerah KSB khususnya Bupati beserta jajarannya yang sudah membantu memperlancar segala kebutuhan masyarakat terkait dengan administrasi pertanahan dan kegiatan kebijakan tata ruang lainnya termasuk juga kepada para Kepala Desa yang menjadi ujung tombak keabsahan secara administratif  dan fisik penguasaan bidang tanah dari masyarakat.

Disinggung pulu, kehadiran ATR/BPN di daerah sangat dibutuhkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah Daerah. Karena dengan pelayanan dari ART/BPN, akan ada alat bukti hak berupa sertifikat sebagai wujud kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat dan instansi pemerintah. 

Selain itu juga, kehadiran ART/BPN akan memberikan kontribusi bagi pemasukan PAD yang cukup signifikan bagi daerah itu sendiri terutama dari adanya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai akibat peralihan hak atas tanah.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama – sama mencegah dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah. Sebab hal ini yang sangat merugikan masyarakat dan menghambat lajunya iklim investasi di Daerah. 

Tambahnya, Ia mengimbau kepada masyarakat secara umum, agar dalam memiliki bidang – bidang tanah hendaknya dikuasai secara aktif guna menghindari potensi permasalahan dikemukakan hari dengan cara menjaga atau memelihara batas-batasnya dan memanfaatkan tanahnya.

“terimakasih atas kerjasama semua pihak, sehingga kami di BPN dapat terbantukan dalam melayani masyarakat,” tandasnya. (HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *