Lombok Timur – Sebanyak 50 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029 resmi diambil sumpah dan janji jabatannya bertempat di ruang Rupatama DPRD Lombok Timur, pada Rabu (21/8).
Dalam pengambilan sumpah janji jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024 – 2029 dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Selong dengan disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur, Sejumlah pejabat Forkopimda, Perwakilan OPD dan Keluarga Anggota Dewan terpilih.
Sebelum pengambilan sumpah janji jabatan, Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan membacakan surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan juga disebutkan Pimpinan DPRD Lombok Timur Sementara Ketua Muhammad Yusri dan Wakil Ketua Ubaidillah.
Dalam sambutan Gubernur NTB, yang dibacakan Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, Hassanudin menyampaikan DPRD bukan hanya menyetujui Perda dan Anggaran Daerah saja, akan tetapi sebagai mitra Kepala Daerah dalam memajukan daerah.
Dengan fungsi DPRD sebagai Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan diharapkan dapat dipegang teguh untuk memenuhi kesejahteraan rakyat.
Di akhir sambutan, Pj Bupati menyampaikan selamat pada seluruh anggota DPRD Lombok Timur yang telah disumpah dengan harapan terjalin harmonisasi antara eksekutif dan legislatif ke depannya.
“Selamat pada anggota DPRD yang telah disumpah jabatan. Selamat bekerja dan mari berdedikasi dengan penuh prestasi dan keberhasilan dalam memajukan Lombok Timur dan Nusa Tenggara Barat,” tutup Juaini. (*)